Apple Dituntut Bayar Pajak Rp193 Triliun ke Uni Eropa

EROPA (suaralira.com) - Irlandia dan perusahaan smartphone iPhone, Apple, dalam masalah. Komisi Eropa menjatuhkan putusan kalau keduanya harus membayar pajak ke Uni Eropa (EU) sebesar 14,6 miliar dolar AS atau setara Rp193,7 triliun! Keputusan tersebut dikeluarkan setelah EU melakukan investigasi selama tiga tahun. Hasilnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu dinilai mendapatkan kemudahan pajak dari Irlandia secara ilegal.

Komisi Eropa menyatakan kalau Irlandia mengizinkan Apple membayar pajak lebih rendah dibandingkan bisnis yang lain. Nilainya hanya kurang dari 1 persen. ”Anggota EU tidak bisa memberikan kemudahan pajak kepada perusahaan-perusahaan tertentu. Itu ilegal di bawah peraturan bantuan EU,” ujar komisioner Margrethe Vestager, Selasa (30/8/2016).

Standar rate untuk pajak perusahaan di Irlandia adalah 12,5 persen. Namun, lewat penyelidikan Komisi Eropa, Apple hanya membayar 1 persen dari keuntungan yang mereka peroleh di pasar Eropa pada 2003 dan 0,005 persen pada 2014. ”Perjanjian pajak antara Irlandia dan Apple menunjukkan kalau keuntungan pajak yang diperoleh tidak mencerminkan realitas ekonomi,” sambungnya.

Apple pun langsung meluncurkan penyataan sikap dari putusan tersebut. Mereka mengatakan kalau keputusan tersebut bakal menghantam perusahaan mereka. ”Komisi Eropa sepertinya berniat untuk menulis ulang sejarah Apple di Eropa, mengindahkan undang-undang pajak Irlandia, dan memutarbalikkan sistem perpajakan internasional,” tulis Apple. ”Kasus ini bukan membahas berapa banyak pembayaran pajak Apple. Namun, bagaimana pemerintah mengumpulkan uang. Ini bakal menghantam investasi dan lapangan pekerjaan di Eropa,” sambung mereka.

Dilanjutkan Apple, mereka akan mematuhi peraturan dan membayar semua pajak yang menjadi hutang. ”Namun sebelumnya, kami akan mengajukan keberatan dan kami yakin keputusannya akan berubah,” tulis Apple. Jika dibandingkan, nilai Rp 193,7 triliun itu setara dengan semua bugjet kesehatan di Irlandia, atau 15 juta iPhone, atau 27 persen keuntungan Apple pada tahun 2015.