Yotje Mende : Propam Diminta Usut Polisi Kongkow Bareng Bos di Riau

JAKARTA, SUARALIRA.com - Komisioner Kompolnas Yotje Mende mengatakan, Propam dan Irwasum Polri harus turun tangan menyelidiki kapan pertemuan itu berlangsung. Jika pertemuan itu berlangsung di tengah maraknya kasus kebakaran hutan, maka hal itu dianggap tidak pantas.
 
Dimana Sebuah foto beberapa perwira polisi 'kongkow' bareng dengan bos perusahaan sawit beredar luas di media sosial. Kompolnas mendesak agar pihak Propam Polri dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri mengusut soal pertemuan tersebut.
 
"Kalau memang itu gambar diambil dalam waktu yang sedang ributnya kebakaran hutan dan lahan ini, kalau menurut saya itu terlalu berlebihan. Tidak pantas. Jadi harus ada tindakan tegas dari internal Polri, baik Irwasum maupun Kapolri. Tetap harus melakukan investigasi internal dengan menurunkan Propam, karena ini melihat gambar yang sudah ada ini fakta riil, dan jadi bukti kita, maka sudah pantas propam yang turun," kata Yotje yang dilansir detikcom, Sabtu (03/09/2016).
 
Yotje menilai, pertemuan itu tidaklah pantas dan merupakan pelanggarankode etik. Pasalnya, belakangan kasus kebakaran hutan dan lahan marak terjadi di Riau.
 
"Karena sudah jelas dugaan pelanggaran kode etik. Tapi kalau masuk ranah penyidikan di dalam, terkait pelanggaran etika dan disiplin, itu Propam yang turun. Jadi Propam segera terjun dan cek kapan gambar itu diambil, apa yang dilakukan dan apa yang dibicarakan," katanya.
 
"Memang sudah ada yang bilang itu sebagai foto yang biasa. Tapi kalau menurut saya, seharusnya mereka bisa memposisikan bagaimana situasi di masyarakat sekarang ini, karena sedang bergejolak. Saya tidak menyalahkan pihak manapun, tapi mari kita laksanakan proses dengan melakukan investigasi. Dan kalau memang terjadi pelanggaran atau kesalahan atau kelalaian, harus ditindak tegas," tambah Yotje yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua dan Kepulauan Riau ini.
 
Kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau ini masuk dalam penyelidikan Polri. Namun banyak juga kasusnya yang kemudian di berhentikan penyidikanya (SP3) oleh Polda Riau.
 
"Apakah ada kaitan dengan perkara ini? Mengapa mereka melakukan pertemuan? Kita lihat, apakah foto itu diambil sebelum atau sesudah SP3? Atau dalam waktu yang tidak terlalu lama di situasi sekarang ini? Maka itu harus dilakukan investuigasi," kata Yotje. (*)