KPK Telisik Dugaan Korupsi di Sektor Kehutanan

JAKARTA, SUARALIRA.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief akan menelisik dugaan korupsi di sektor kehutanan yang diduga menjadi dalang kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang akhir-akhir ini melanda beberapa daerah di Indonesia. 
 
Hal tersebut diungkapkan Laode setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyambangi Gedung KPK untuk bertemu para pimpinan membahas berbagai kejahatan di sektoral kehutanan. 
 
"Di mata KPK berdasarkan kajian terdahulu memang kita tidak bisa memungkiri salah satu modus kejahatan berhubungan dengan tindak pidana kehutanan dan perizinan itu mungkin ada kaitan dengan TPK (tindak pidana korupsi)," ujar Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/09/2016).
 
"Namun KPK tidak bisa gegabah, sebab harus bertindak dengan bukti cukup dan pendalaman lain. Fokus pertemuan hari ini bagaimana perbaiki tata kelola supaya tidak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan Bu Menteri komitmen untuk itu," sambungnya. 
 
Laode menambahkan, dalam menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor kehutanan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memperbaiki tata kelola di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Ia juga tak menampik bahwa sudah sejak lama lembaga antirasuah mendalami masalah izin usaha pertambangan (IUP) terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi dalang pembakaran hutan. 
 
"Itulah salah satu yang akan dipetakan dan ditindaklanjuti. Sebab, kan kerugian negara triliunan sangat luar biasa sekali itu. Tiga Gubernur Riau yang ditangkap KPK, juga bupati, itu berhubungan dengan tata kelola perizinan kehutanan," ungkap Laode. 
 
"Itu perlu dijadikan pengalaman yang tidak baik agar hal sama tidak terjadi juga di daerah lain dan itu yang akan di-follow up sama Bu Menteri," tandasnya. (ok/sl)