Usulan Novanto Kembali Jadi Ketua DPR Tak Dibahas Lebih Lanjut

JAKARTA, SUARALIRA.com - Setelah nama baik Setya Novanto dipulihkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), muncul usulan agar ia kembali menjadi Ketua DPR. Namun usul itu ternyata tidak dibahas lebih lanjut.
 
Fraksi Partai Golkar (FPG) pada Jumat (30/9) sempat menggelar rapat untuk membahas perihal Novanto. Anggota FPG, Firman Soebagyo menyebut agenda rapat bukan spesifik membahas soal pengembalian Novanto sebagai Ketua DPR.
 
"Rapat tadi itu menjelaskan tentang persetujuan dari MKD untuk mengembalikan nama baik Pak Setya Novanto," ungkap Firman saat berbincang dengan detikcom, Jumat (30/9/2016) malam.
 
Setelah tuntutan Novanto dimenangkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi terkait kasus 'Papa Minta Saham', FPG memang meminta MKD untuk merehabilitasi nama Ketum Partai Golkar itu. Hanya saja karena MKD tak pernah menjatuhkan hukuman untuk Novanto, maka istilah rehabilitasi diganti menjadi pemulihan nama baik.
 
"Itu dilakukan karena sudah ada keputusan MK karena Pak Novanto tak terbukti bersalah. Ini menurut pandangan saya cukup bagus, jangan sampai nanti orang tidak bersalah tapi tidak direhabilitasi," ucap Firman.
 
MK mengabulkan gugatan Novanto terhadap pasal yang ada di UU ITE. Yaitu soal rekaman yang dijadikan alat bukti. MK menegaskan bahwa alat bukti rekaman yang sah adalah yang diminta oleh penegak hukum. Oleh karena itu rekaman antara Novanto, eks Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid oleh Menteri ESDM kala itu, Sudirman Said ke MKD terkait 'Papa Minta Saham' dianggap tidak sah.
 
Pemulihan nama baik akhirnya didapatkan oleh Novanto. Fraksi Golkar pun lalu berkumpul untuk membahas ini. Diakui Firman, memang ada usulan dari beberapa anggota DPR soal pengembalian posisi Ketua DPR yang kini dijabat politisi Golkar, Ade Komarudin, kepada Novanto.
 
"Tadi ada usulan dari Pak Edison supaya haknya pak Novanto dikembalikan. Dulu Pak Novanto mengundurkan diri karena adanya kasus itu. Lalu ada penggiringan opini," jelas Wakil Ketua Baleg DPR itu.
 
Golkar menilai mundurnya Novanto dari kursi Ketua DPR akhir tahun lalu sebagai bentuk moral. Namun karena kini nama Novanto sudah dipulihkan maka secara moral pula ia bisa kembali menjadi Ketua DPR.
 
"Tapi soal itu tidak dibahas lebih lanjut. Saya juga tidak tahu bagaimana, karena semua ini keputusan partai. Di rapat tadi, nggak ada keputusan," ucap Firman.
 
Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar itu pun masih menunggu bagaimana sikap partai. Firman pun memberi apresiasi terhadap putusan MKD untuk Novanto.
 
"Kalau soal itu nunggu keputusan partai aja. Dan pemulihan nama baik oleh MKD untuk Pak Novanto saya setuju. Apalagi dengan keputusan MK bahwa tidak ada bukt. Rekaman dianggap tidak sah," tandasnya.  (dtc/sl)