Jokowi Ingin Bantuan Parpol Tak Bebani APBN

JAKARTA, SUARALIRA.com - Pemerintah menghadapi kondisi serba salah atau dilema dalam menyikapi usulan kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol). 
 
Jika besaran dana bantuan parpol tidak naik maka pemerintah khawatir membuat potensi korupsi semakin tinggi karena terbebani biaya politik yang tinggi. 
 
"‎Tetapi dalam usulan perhitungan untuk bantuan tentunya harus dengan angka rasional, angka yang bisa diterima oleh publik dan pemerintah," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/10/2016).
 
Dia mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengkaji besaran dana bantuan parpol.
 
‎"Ketika rapat tentang itu memang Mendagri diberikan arahan oleh Presiden untuk dikaji yang pantas, yang patut tapi tidak membebani APBN. Itu yang paling penting," katanya.
 
Dia mengakui belum mengetahui besaran anggaran untuk bantuan parpol. Pramono menjelaskan, hal itu masih dibahas antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Tentunya harus mendengarkan suara publik," ujar politikus PDIP ini.
 
Menurut dia, jika akhirnya bantuan dana parpol disetujui, maka pemerintah belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan diberikan. Saat ini pemerintah dan DPR masih memiliki tugas yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-undang Pemilu. (okz/sl)