Ilustrasi Karhutla

Kapolda Riau Baru Akan Evaluasi SP3 Kasus Karhutla

JAKARTA, SUARALIRA.com - Kapolda Riau yang baru Brigjen Pol Zulkarnain menyatakan, pihaknya akan mempelajari kasus kebakaran hutan yang terjadi di Riau dan akan mengevaluasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus 15 perusahaan pembakar hutan dan lahan.
 
"Masalah SP3 saya akan mempelajarinya. Sesungguhnya namanya penghentian penyidikan bukan segala sesuatu berhenti, final," kata Zulkarnain di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran baru, Jakarta Selatan, kemarin.
 
Kapolda Riau yang baru saja dilantik Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggantikan Brigjen Supriyanto ini menyampaikan, yang jelas kebijakan dari pemerintah harus dilaksanakan mengenai pencegahan kebakaran hutan.
 
Kedepan, Zulkarnain menjelaskan, akan memberikan pemberitahuan seputar pencegahan sejak dini dengan memberi edukasi kepada masyarakat dan perusahaan di Riau agar tidak lagi membakar hutan. Karena menurutnya kebakaran tersebut dapat menyengsarakan rakyat luas.
 
"Karena itu menyengsarakan enggak hanya negara tetangga, tapi masyarakat kita juga sengsara. Dengan segala kerendahan hati saya, seluruh massa kita dan perusahaan di sana (Riau) jangan sampai membakar hutan," pungkasnya. (sn/sl)