JAKARTA, SUARALIRA.com - Ketua Umum DPP partai Golkar Setya Novanto melantik tujuh Hakim Mahkamah Partai Golkar Periode 2016-2021.Tugas dari Mahkamah tersebut adalah sebagai badan peradilan internal dari partai yang akan mendorong penyelesaian kasus internal.
"Mahkamah partai Golkar akan melaksanakan tugasnya yang bersifat independen dan mandiri dengan kewenangan untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara. Mahkamah partai adalah benteng keadilan untuk mengontrol sistem demokrasi di partai Golkar," ujar Ketua Umum Golkar Setya Novanto di hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Dalam pelantikan yang diadakan pada malam hari ini. Terdapat tujuh hakim baru yang akan mengawal Mahkamah partai Golkar.
Pada pengukuhan pengurus yang berlangsung tampak hadir Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Akbar Tandjung, dan Sekjen Idrus Marham. Sementara dari luar partai Golkar terdapat Hidayat Nurwahid dari PKS dan Zainut Tauhid dari PPP.
Pelantikan ini dipimpin oleh Ketum Golkar Setya Novanto. Dia juga mengambil sumpah jabatan para anggota Mahkamah Partai Golkar.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Partai Golkar Rudy Alfonso menjelaskan bahwa dengan pelantikan ini akan memberikan kejelasan hukum pada kader internal partai Golkar yang bermasalah. Di mana terdapat beberapa permohonan di Mahkamah partai Golakr yang diminta untuk segera disidangkan.
"Terdapat dua belas kasus yang sedang diajukan di Mahkamah partai. Kebanyakan mengenai ekses dualisme kepengurusan yang dulu sempat terjadi. Ada beberapa kader yang diberhentikan namun masih menjabat sebagai anggota DPRD. Untuk itu bisa dilakukan pergantian antar waktu pada mereka," jelasnya
Para anggota Mahkamah Partai Golkar itu adalah:
1. Kahar Muzakir (ketua)
2. Rudy Alfonso (Wakil ketua)
3. Edison Betaubun
4. Adies Kadir
5. Samsul Huda
6. Heru Widodo
7. Christina Aryani
(dtc/sl)