Aklamasi, Aswin Terpilih Pimpin KAI Riau

PEKANBARU, SUARALIRA.com - Pengacara senior, Aswin E Siregar SH MH secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Riau periode 2016-2021. 
 
Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) I KAI Riau yang digelar di salah satu hotel berbintang Pekanbaru, Kamis siang (13/10/16).
 
Pada jumpa pers pra Musda di salah satu restoran, muncul beberapa nama kandidat Ketua KAI Riau, seperti Aswin E Siregar SH MH, Alfian SH, Ali Husien Nasution, Nuraini SH, M Nefos SH, Tatang Suprayoga, SH, Iskandar Halim dan DR Irvan Ardiansyah, SH. Namun yang mengambil formolir pendaftaran kandidat ketua mengerucut menjadi tujuh orang. 
 
Nah, ketika pengembalian formulir pendaftaran, hanya Aswin E Siregar yang mengembalikannya. Dengan demikian, anggota forum setuju pengacara senior ini untuk mengnakhodai organisasi advokat tersebut. 
 
Aswin saat ditemui wartawan usai acara pemilihan menyatakan terimakasih atas amanah yang diberikan kepada dirinya. Ditanya program program KAI Riau lima tahun ke depan, Aswin menyatakan untuk tahap awal pihaknya akan melakukan konsolidasi internal dengan anggota. 
 
"Selain akan melanjutkan program sebelumnya yang memang sudah ada, kita akan melakukan konsolidasi dengan internal kita. Seperti pembenahan DPC-DPC di daerah dan juga pembentukan DPC di daerah yang belum ada KAI. Organisasi dulu yang akan kita kuatkan terlebih dahulu," ujarnya. 
 
Di sampingi itu, imbuhnya, pembenahan sumberdaya manusianya juga menjadi konsentrasi KAI Riau. "Kualitas tentu akan kita tingkatkan yakni dengan melakukan pembinaan seperti bagaimana tata cara beracara di luar pengadilan,'' katanya lagi. 
 
Terlepas soal itu, Musda I KAI Riau dihadiri oleh 65 peserta dari 80 undangan yang telah disebarkan. Dari jumlah undangan tadi yang hadir sebanyak 65 orang dan dinyatakan kuorum. 
 
Sedianya Presiden KAI Indra Sahnun Lubis bakal hadir dan membuka Musda I DPD KAI Riau. Tetapi dia batal bertolak ke Pekanbaru mendadak jatuh sakit dan harus dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta. 
 
Sebelumnya, saat jumpa pers pra Musda, Indra Sahnun Lubis berharap para advokat, khususnya anggota KAI mesti menjadi penegak hukum yang memiliki fungsi kontrol sosial di masyarakat dalam rangka penegakan hukum. 
 
"Kita sebagai kontrol sosial di masyarakat dalam rangka penegakkan hukum. Menjaga martabat advokat harus juga mengontrol perlakuan jaksa dan polisi dalam proses penegakan hukum," ucapnya ketika itu. (rtc/sl)