JAKARTA (suaralira.com) - Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siraj menanggapi terhadap razia warung makan selama bulan Ramadan. Razia yang dilakukan oleh Satpol PP hingga membawa barang dagangan adalah hal keterlaluan.
"Keterlaluan, bolehlah diatur, supaya jangan terang-terangan berjualan sehingga tidak mengganggu kekhusyukan puasa. Akan tetapi Kalau sampe diobrak-abrik, tidak benar," ujar Said di Kantor Perindo, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2016).
Said menambahkan, warung makan dibuka untuk menyediakan makan bagi orang yang tidak berpuasa. Ia menyebutkan, di antara orang yang tidak berpuasa tersebut ada musafir, orang sakit yang memang direkomendasikan dokter untuk tidak puasa, wanita hamil tua, setelah melahirkan atau nifas juga wanita yang sedang datang bulan juga untuk orang non muslim.
Said juga mengatakan bahwa sikap toleransi baik orang yang berpuasa atau tidak tidak boleh hilang. Kepada warung yang buka juga harus ikut mempertimbangkan nilai etika.
"Pokoknya kita semua tahu, yang puasa lanjutkan puasa yang khusyuk. Yang tidak puasa menghormati yang puasa. Warung juga kalau buka yang etis," tuturnya.
Sebelumnya, di Serang, Banten, Satpol PP melakukan razia warung makan hingga membawa barang dagangan. Hal ini juga terjadi di Padang, di mana Satpol PP membawa ikan bakar yang diperdagangkan sebagai barang bukti. (***)