dok/sl

Pangeran Arab Saudi Dihukum Cambuk di Penjara

RIYADH, SUARALIRA.com - Seorang pangeran Arab Saudi dihukum cambuk di sebuah penjara di Jeddah. Hukuman ini dijatuhkan kurang dari sebulan setelah Kerajaan Saudi mengeksekusi mati seorang pangeran Saudi lainnya terkait kasus pembunuhan.
 
Dilaporkan surat kabar setempat Okaz, seperti dilansir Reuters, Rabu (2/11/2016), pangeran Saudi yang tidak disebut namanya ini juga dijatuhi hukuman penjara. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut kasus maupun dakwaan yang dijeratkan pada pangeran Saudi ini. 
 
Menurut Okaz, hukuman cambuk itu dilakukan oleh seorang polisi pada Senin (31/10) waktu setempat, setelah dilakukan pemeriksaan medis untuk memastikan kesehatan pangeran Saudi itu. 
 
Juru bicara Kementerian Kehakiman Saudi belum memberikan komentar resmi terkait hukuman cambuk ini. 
 
Pada 19 Oktober lalu, seorang pangeran Saudi dieksekusi mati di Riyadh setelah pengadilan menyatakan dia bersalah telah menembak mati kenalannya. Media-media Saudi menyebut, eksekusi mati ini merupakan yang pertama terhadap seorang pangeran Saudi sejak tahun 1970-an.
 
Pangeran Saudi bernama Turki bin Saud al-Kabir tersebut mengaku bersalah telah menembak mati kenalannya bernama Adel al-Mohaimeed setelah terlibat pertengkaran. 
 
Para pengguna media sosial di Saudi menginterpretasikan eksekusi mati langka terhadap seorang pangeran Saudi ini, sebagai perwujudan asas persamaan di depan hukum syariat. (dtc/sl)