JAKARTA (suaralira.com) - Menurut kabar yang santer beredar beberapa waktu belakangan ini, masyarakat akan kembali menggelar demo 'Bela Islam' lanjutan pada Jumat, 2 Desember 2016 mendatang. Demo ini sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur petahana DKI Jakarta, Basuk Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada seluruh Gubernur di Indonesia untuk menginstruksikan rakyatnya agar tidak ikut serta dalam demo tersebut.
Menurutnya, demo memiliki aturan yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi yang dapat merugikan pihak lain dan aktivitas umum.
"Jadi saya mengimbau kepada masyarakat. Saya mengimbau pada para gubernur. Berikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan ini," ucapnya seperti dikutip dari laman Kemendagri.go.id, Jumat 25 November 2016.
Adapun aturan yang ditekankan Tito adalah tidak diperbolehkannya masyarakat melakukan sholat Jumat di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin, di Ibu Kota. Menurutnya, apabila masyarakat ingin melakukan ibadah dapat dilakukan di masjid.
"Persoalannya kalau (sholat) dilakukan di jalan raya, dalam pandangan itu mengganggu ketertiban umum. Jalan itu kan milik siapa saja, banyak orang. Akan juga mengganggu hak asasi orang lain. Kemacetan akan luar biasa," paparnya.
Selain itu, Kapolri meminta seluruh Gubernur di Indonesia untuk memberi pemahaman terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok. Tito pun berharap masyarakat dapat mematuhi proses hukum yang berlaku.
"Tolong berikan pemahaman bahwa kasus yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok jangan dikaitkan dengan latar belakang agama dan keturunannya. Tapi kita dudukan permasalahan ini adalah permasalahan hukum. Sehingga selesaikan secara hukum," kata Tito. mdk/sl