BEKASI (suaralira.com) -Pemerintah Kota Bekasi dengan organda telah sepakat untuk melakukan penataan bersama, terhadap sistem transportasi angkutan darat di Kota Bekasi terhadap trayek -trayek, dan moda angkutan yang sudah ada. Seiring dengan konsep smart city maka dalam Smart Transportasi mendorong modernisasi moda angkutan massal di jalur jalan protokol yang rentan dengan kemacetan, tetapi juga mendorong adanya transportasi khusus untuk melayani pengguna jasa yang bisa melayani sampai lingkungan perumahan, atau pemukiman penduduk.
Dengan memperhatikan kondisi jalan lingkungan, maka diyakini angkutan yang cocok adalah Angkutan Lingkungan (angling) 3 Roda BBG. Pemerintah, dan Organda sepakat dalam melakukan uji coba untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, terutama pengguna jasa transportasi di lingkungan perumahan.
Angling pada nantinya, diharapkan akan menjadi salah satu solusi alternatif bagi pengusaha angkutan kota, yang mengalami dampak dari kebijakan revitalisasi moda angkutan umum, yang bersifat massal sebagaimana dengan konsep Smart City Kota Bekasi.
Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman S. Pane mengatakan, bahwa konsep Smart City, Smart Transportasi bukan semata-mata moda angkutan yang harus mewah, atau modern. Tetapi mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam hal transportasi, serta memberikan kenyamanan bagi penggunanya.
Untuk angling tersebut, kata dia, sudah memiliki Perwal, dan SK dari kepala daerah.
"Perwal, dan SK Ijin Operasional yang dikeluarkan oleh Walikota Bekasi itu, setelah memperhatikan hasil uji coba, dan hasil dari beberapa kali rapat evaluasi yang dilakukan, mengacu kepada Permenhub No 32 Tahun 2016," terang dia.
"Kami sangat menghargai, dan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki perbedaan cara pandang, atau pendapat terhadap kebijakan angkutan lingkungan, baik yang bersifat positif maupun negatif, pada akhirnya yang merasakan, atau menikmati hasil dari kebijakan tersebut adalah masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi," tambah dia.
(oto/sl)