Cegah ijazah palsu, Menristek bikin sistem verifikasi online

JAKARTA (suaralira.com) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan telah memiliki upaya dalam mengatasi ijazah palsu di tahun 2017. Salah satunya dengan mengeluarkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) serta membuat sistem verifikasi ijazah secara online.
 
Hal ini disampaikan M Nasir dalam Menatap Kinerja 2016 dan Menyulam Karya 2017 di Ruang Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kemenristekdikti, Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta, Rabu (28/12). 
 
"Upaya pencegahan ijazah palsu melalui penomoran ijazah nasional (PIN) dan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL)" kata Nasir.
 
Nasir menjelaskan, nomor ijazah dapat diinput di belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah. Apabila ijazah asli maka otomatis masuk ke pangkalan data Kemenristekdikti. Sebaliknya, apabila palsu, pangkalan data tak akan keluar secara otomatis.
 
"PIN mulai dilaksanakan Januari 2017 dengan masa transisi sampai Desember 2018," ujarnya.
 
Kemristekdikti telah mengeluarkan pedoman PIN baik untuk Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta. Penomoran tersebut terdiri dari 14 digit yaitu, lima digit pertama adalah kode prodi yang diambil, empat di berikutnya adalah tahun lulus, dan lima digit terakhir adalah nomor urut ijazah.