JAKARTA (suaralira.com) - Anggota Komisi III DPR RI FPDIP Masinton Pasaribu menegaskan proses penegakkan hukum selama tahun 2016 ini masih tergantung pada anggaran. Tanpa dukungan anggaran memadai, maka aparat penegak hukum dikhawatirkan masih banyak yang terlibat kasus hukum, suap dan korupsi.
"Agar proses hukum professional, maka harus didukung dengan anggaran yang memadai. Saya mengusulkan agar penegakan hukum ke depan langsung dipimpin oleh Presiden Jokowi, " tegas Masinton dalam diskusi ‘Refleksi Akhir Tahun dan Awal Tahun’ bersama pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Suparji Ahmad di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (29/12).
Masinton berpendapat dibawah kepemimpinan Jokowi, maka diyakini selain akan berjalan profesional, proses penegakkan hukum akan sama dengan saber pungli dan berhasil. "Hal itu agar hukum berjalan profesional, sehingga dalam skala besar perlu dipimpin Presiden Jokowi,” tegas Masinton.
Ditegaskan Masinton, pentingnya penegakkan hukum karena pihaknya tak ingin penegakkan hukum seperti masa Orde Baru, hukum semuanya menjadi milik penguasa.
"Di era reformasi ini hukum dan hakim harus menjadi jaminan rasa keadilan masyarakat, aman, dan nyaman bagi investasi,” ujarnya.
Selain itu proses penegakan hukum itu berbeda dengan pekerjaan teknis lainnya di lapangan. Seperti pembangunan infrastruktur, bangunan gedung dan lain-lain, yang penilaiannya mudah diukur. Sedangkan penegakan hukum hasilnya adalah keadilan bagi masyarakat, aman, nyaman dan mendukung investasi. “Jadi, anggaran penegakan hukum jangan dipotong dana palagi dikorupsi,” katanya.
Sementara Suparji menyatakan hal yang sama jika penegakan hukum itu sebagai instrument tegaknya NKRI. Sebab, lambannya penegakan hukum dalam kasus terduga penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakibatkan terjadinya demo ‘Aksi Bela Islam’ pada 411 dan 212. “Jadi, selama tahun 2016 ini penegakan hukum masih misteri. Dari kasus Jessica ‘Kopi sianida’, Ahok, bebasnya La Nyalla Matallitti, pembunuhan sadis Pulomas’ dan lainnya akan menjadi tontonan menarik masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya kata Suparji ada kasus ‘Papa minta saham, Pelindo II’ dan lainnya dimana Kejagung sering kalah di pengadilan. “Jadi, penegakan hukum selama ini masih penuh misteri. Untuk itu kasus Ahok jangan ditarik ke masalah SARA karena akan mencederai NKRI, juga jangan saling lapor karena tak akan menyelesaikan masalah.” Pungkasnya.
(bbg/sl)