AKP Ahmad Budi Martono

Ini Proyek Jalan yang Akhirnya Menjerat AKP Ahmad Budi Martono

barito selatan (suaralira.com) - Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap AKP Ahmad Budi Martono pada 3 Januari 2017. Penangkapan berkaitan dengan kasus korupsi proyek peningkatan jalan cor beton di Desa Tanung Jawa, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalteng.
 
Menurut sumber MNC Media, proyek tersebut menggunakan APBD Barsel 2014 dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar. Pemenang proyek adalah CV Bintang Malungai yang dimiliki tersangka Sahrun.
 
"Yang beredar menggunakan APBD 2015 senilai Rp1,2 miliar itu salah. Yang benar APBD 2014 pagu Rp1,5 miliar yang dikerjakan oleh CV Bintang Malungai milik tersangka Sahrun," ujar sumber MNC Media, Minggu (8/1/2017).
 
Ia menceritakan, berdasarkan pemeriksaan tim ahli fisik dari Universitas Diponegoro, Semarang, kurang dari satu tahun jalan tersebut sudah hancur. Ketinggian cor beton juga tidak sesuai dengan kontrak. "Audit BPKP kerugian negara sekitar Rp400 juta dari pagu Rp1,5 miliar," terangnya.
 
Sebelumnya, terkait OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kalteng terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Ahmad Budi Martono pada 3 Januari lalu ternyata berawal dari laporan tersangka korupsi proyek jalan, Sahrun ke Polda Kalteng.
 
"Bapak dari Lina Indriawati, pemilik CV Bintang Maloy Group yang kini sudah jadi tersangka, Sahrun yang melaporkan dugaan pemerasan oleh AKP ABM terhadap Lina," ujar sumber seorang pejabat penegak hukum di Barsel.
 
"Jadi AKP ABM ini menakut nakuti tersangka Sahrun jika tidak memberikan Rp150 juta akan menjadikan Lina sebagai tersangka," tutur dia menambahkan.
 
Menurut sumber itu, Sahrun merupakan pemilik CV Bintang Malungai sekaligus pelaksana proyek di lapangan. "Memang anaknya Lina menjabat Direktur, tapi dia tidak tahu apa apa. Yang kerjakan smua bapaknya,uang masuk ke rekening bapaknya juga," katanya.okz/sl