JAKARTA (suaralira.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah 41 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tahun ini. Penambahan 41 TPAKD tahun ini dilakukan untuk mendorong percepatan akses keuangan untuk masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Saat ini, sudah ada 45 TPAKD yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan demikian, hingga akhir tahun ini, ada 86 TPAKD yang tersebar di berbagai daerah.
"Kami akan memperluas dan lebih mengoptimalkan lagi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk. Tahun ini kami mentargetkan akan meresmikan 41 TPAKD, 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota," terang Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad saat pertemuan tahunan industri jasa keuangan di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
OJK bersama pemerintah daerah yang tergabung dalam TPAKD juga telah merumuskan berbagai program unggulan untuk mempermudah akses keuangan. Beberapa di antaranya Gerakan Rusun Menabung (DKI Jakarta), Program Pembiayaan Pelaku Usaha Kopi (Jawa Barat), hingga Program Kredit Mitra (Jawa Tengah).
"Kami bersama pemerintah daerah telah mengidentifikasikan beberapa program kerja unggulan. Beberapa di antaranya adalah Gerakan Rusun Menabung (DKI Jakarta), Program Pembiayaan Pelaku Usaha Kopi (Jawa Barat), Program Kredit Mitra (Jawa Tengah), Pembiayaan Budi Daya dan Pengolahan Umbi Porang (Sumatera Selatan), Pembiayaan Program Minang Mart (Sumatera Barat), Program Pembiayaan 100 Desa Wisata (Bali), dan Fasilitasi Akses Kredit UMKM Sektor Pertanian (Sulawesi Selatan)," terang Muliaman.
Selain itu, perluasan akses keuangan juga dilakukan dengan memanfaatkan financial technology alias fintech. "Dengan Fintech, akan terisi ruang yang selama ini belum tersentuh oleh lembaga keuangan formal," tutup Muliaman.