BEKASI (suaralira.com) - PDAM Tirta Patriot dipanggil oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi untuk membicarakan sumber air bersih di wilayah Bantar Gebang, seperti di daerah TPA Sumur Batu, dan TPA Bantar Gebang, di Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (24/1).
Air bersih yang dimaksud itu, adalah pembuatan sumur artesis untuk wilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Tb Hendy Irawan mengatakan, semua itu harus ada persetujuan dari pihak eksekutif, baik itu Pemerintah Kota Bekasi, maupun Pemerintah Provinsi DKI. Sebab, pembuatan sumur artesis itu bersumber dari Pemprov DKI, yang mana Pemerintah Kota Bekasi melalui PDAM Tirta Patriot diberikan anggaran sebanyak Rp 25 milyar.
Diakui mantan Ketua KPU Kota Bekasi ini, PDAM Tirta Patriot hanyalah pelaksana, maka itu kebijakan pemerintah sebagai keputusan yang utama.
"Kita harus konsultasi ke provinsi dahulu, dan kebijakan dari kota (pemerintah Kota Bekasi), pihak PDAM sudah mengajukan ada 8 sumur," ucapnya usai rapat dengan Banggar DPRD Kota Bekasi.
Terpisah, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Maryadi mengungkapkan, perihal ini harus di koordinasikan kembali kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, anggaran yang ada itu adalah dana hibah dari Pemprov DKI.
Terlebih, lanjut Maryadi, untuk perawatan satu sumur artesis memerlukan biaya ratusan juta rupiah. Jadi, disini PDAM Tirta Patriot harus bijaksana dalam penggunaan dana hibah tersebut, dan pihak eksekutif serta legislatif harus diikut sertakan, dalam hal ini agar mengetahui kemana saja anggaran tersebut digunakan.
"Harus dibicarakan kembali dengan Pemprov DKI, sebab biaya perawatannya saja sekitar Rp 300 juta untuk satu sumur. Nanti untuk biaya perawatan apakah dilimpahkan ke Pemkot Bekasi atau Pemprov DKI," tutupnya.
(oto/sl)