PNS Disdukcapil Pekanbaru Gunakan Uang Pungli Untuk Beli Sabu

PEKANBARU (suaralira.com) - Polresta Pekanbaru tetapkan dua tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
 
Kedua tersangka yakni pasangan suami istri, RT (30) warga sipil dan F (31) pegawai di Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Bimo Arianto mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka pungli.
 
"Hasil gelar perkara kita tetapkan dua orang tersangka, RT dan F. Sedangkan R yang juga diamankan masih dalam pemeriksaan," terang Bimo, Jum'at (27/1/2017).
 
Ditambahkan Bimo, ketiganya juga dipastikan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
 
"Untuk pemeriksaan terkait narkoba, kita masih dalami," ujarnya.
 
Fakta lainnya yang diakui tersanga F, uang hasil pungli tersebut dipakai untuk membeli narkoba.
 
"Dari pemeriksaan tersangka mengakui bahwa uang hasil pungli dipakai untuk membeli sabu di wilayah Kampung Dalam," terang Bimo.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang korupsi tentang gratifikasi serta Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 administrasi dan kependudukan.
 
Dua pegawai negeri sipil (PNS) disdukcapil Kota Pekanbaru dan eorang warga sipil diamankan Tim Sapu Bersih (saber Pungli) Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2017).
 
Ketiganya terlibat memberikan pelayanan cepat pembuatan KTP dan KK dengan barang bukti uang Rp 2 juta rupiah.
 
Secara bertahap ketiganya diamankan berdasarkan pengembangan. Awalnya Tim Saber Pungli mengamankan perempuan berinisial RT (30) seorang warga sipil.
 
RT berperan sebagai penyedia jasa pembuatan data penduduk dengan syarat pembayaran sejumlah uang.
 
Dari keterangan RT, Tim Saber Pungli kemudian mengamankan lelaki yang diketahui suaminya berinisial F (31). F merupakan pegawai negeri sipil di Disdukcapil Pekanbaru.
 
Dari keterangan F, Tim kemudian mengamankan R (38) yang juga seorang pegawai negeri sipil di Disdukcapil. Dalam operasi tangkap tangan, Tim Saber Pungli menyita uang Rp 2 juta di dalam amplop warna putih. trb/sl