Ilustrasi Tempat Sampah Beberapa Sekolah di Pekanbaru

DLHK Kota Pekanbaru, Sosialisasi Masalah Sampah di Setiap Kelurahan dan Sekolah

PEKANBARU, suaralira.com - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Riau, terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan terkait masalah sampah di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini langsung di lakukan di setiap kelurahan dan di tingkat sekolah se-kota Pekanbaru.

Sosialisasi dan penyuluhan ini disampaikan kepada masyarakat setempat dan para pelajar, agar tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga akan mengurangi penggunaan plastik di sekitar halaman dan sekolah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri melalui Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Informasi dan Komunikasi Lingkungan DLHK, Wenny Arizona menjelaskan, sosialisasi dan penyuluhan diberkan kepada masyarakat setempat yang di laksanakan di setiap kecamatan dan kelurahan di kota Pekanbaru. Selain itu, penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah-sekolah mengenai pengolahan sampah.

"Penyuluhan yang kami lakukan terkait masalah sampah. Kami sampaikan kepada masyarakat dan para pelajar agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik," katanya.

Selanjutnya, melalui sosialisasi dan penyuluhan ini masyarakat dan para pelajar juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain tidak membuang sampah sembarangan juga bisa mendaur ulang sampah tersebut.

"Kami sampaikan tadi itu untuk merubah mindset (pola pikir,red) masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan peduli kepada program pemerintah yang sudah dibuat," ujarnya Wenny.

Selain itu, DLHK Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi dan penyuluhan di 60 Kecamatan dan Kelurahan di Kota Pekanbaru tengah masyarakat terkait pelarangan membuang sampah sembarangan di luar waktu yang sudah ditentukan. Bahkan 34 Sekolah dan UIN terkait terkait masalah sampah, disampaikan kepada para pelajar agar tidak membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik.

Sementara itu, DLHK Kota Pekanbaru juga menjabarkan terkait sanksi yang bakal dilakukan terhadap oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat terkait pelarangan membuang sampah sembarangan di luar waktu yang sudah ditentukan.

"Kita sudah lama lakukan sosialisasi baik pihak kecamatan dan kelurahan. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti aturan yang berlaku. Kami sampaikan ke para pelajar. Kami berharap, para pelajar juga menyampaikan ke orang tua agar tidak membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan," harapnya.

Pihaknya saat ini gencar melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan agar tidak membuang sampah di luar jam yang ditentukan. "Tim Satgas kita setiap hari memantau di titik yang di nilai banyak oknum masyarakat yang membuang sampah. Maka jika ditemukan akan kita tindak tegas," ujarnya.

Bahkan, DLHK Kota Pekanbaru membukan call center atau nomor pengaduan, bagi warga yang menemukan ada tumpukan sampah bisa langsung menghubungi nomor 085374505000. Petugas akan langsung mencatat seluruh pengaduan dan melaporkan ke bidang terkait untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ada persoalan sampah, limbah, pencemaran dan retrubsi sampah silahkan adukan ke nomor tersebut. Begitu ada laporan masuk akan langsung kita tindaklanjuti," tutur Wenny.

Nomor pengaduan tersebut dibuka untuk mudahkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga persoalan sampah di Pekanbaru bisa diatasi dan pihaknya memang saat ini sudah mengerahkan tim satgas ke lapangan setiap hari untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada masyarakat yang membuang sampah di luar jam yang sudah ditentukan.


(ADV/ DLHK/ Diskominfo/ MN)