INDRAGIRI HULU-RIAU, suaralira.com - DR (22) alamat jalan Azki Aris RT 001 RW 002 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau di amankan warga karena ketangkap tangan sedang membongkar salah satu kafe di pasar Sri Gading Kecamatan Pasir Penyu, Jumat (28/12/2018).
" Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Dwi Kormal melalui Kanit Reskrim Iptu Jose Rizal membenarkan kejadian itu. Benar pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB anggota di hubungi oleh petugas keamanan pasar Sri Gading, Anto.
Begitu mendapatkan laporan 2 orang anggota langsung datang ke TKP, sesampai anggota di TKP anggota temukan DR (22) warga jalan Azki Aris RT 001 RW 002 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat sudah diamankan oleh warga karena ketahuan membongkar salah satu kafe di pasar Sri Gading.
Dari hasil interogasi, DR sudah 2 kali membongkar kafe tersebut, pertama DR berhasil mengambil uang kafe berkisar Rp 200 ribu, dan kedua berkisar Rp 100 ribu. Untuk sementara ini DR kita tahan di sel Polsek Pasir Penyu," terang Kanit Reskrim.
Pada tahun 2016, DR sudah pernah berurusan dengan Polisi, dengan kasus pencurian, dan kalau tidak salah DR menjalani 10 bulan kurungan,” terang Jose.
Ditempat terpisah, Cindy penjaga kafe saat di konfirmasi mengatakan, jam 04.00 WIB DR diduga pelaku sudah mulai mencongkel pintu kafe, tepatnya sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku masuk ke dalam, begitu ada orang, pelaku langsung melarikan diri.
Saya langsung kasih tahu om Anto penjaga pasar, dan tidak berapa lama kemudian pelaku diamankan oleh warga di tempat pakir pasar Sri Gading," singkatnya,***(Roni)