500 Pegawai Pemerintah Kota Bekasi mendapat sanksi dari Wali Kota Bekasi layaknya Tahanan KPK

PNS Kota Bekasi yang tidak disiplin di Hukum dengan menggunakan Rompi layaknya Tahanan KPK

Kota Bekasi (suaralira.com) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menghukum ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai tidak disiplin.

Para PNS itu dihukum menggunakan rompi bertuliskan 'Saya Belum Disiplin' layaknya tahanan KPK.

Dari Pantauan suaralira.com, bahwa hukuman tersebut dilakukan pada saat pelaksaan apel Senin pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, (13/1/2019).

Sebelum saat apel dimulai, para pegawai yang telah tercatat tidak disiplin disebutkan namanya satu per satu dan maju di barisan paling depan.

Lalu, mereka diperintahkan menggunakan rompi yang berwarna kuning bertulisan 'Saya Belum Disipilin' dan rompi yang berwarna orange bertulisan 'Melanggar Disiplin Berat'.

Rahmat, menjelaskan, bahwa pemakaian rompi kepada pegawai yang dinilai tidak disiplin itu sengaja diterapkan agar menimbulkan efek jera.

Apabila, jika hanya diberikan berupa sanksi teguran, maka hal itu belum cukup lantaran masih banyak pegawai yang mengulangi kesalahannya.

"Bagus enggak biar shock teraphy disiplin?, kalau bagus ini adalah sebuah ajakan untuk melakukan sebuah aktualisasi kerja, ASN (Aparatur Sipil Negera) dituntut kerja berprestasi, korelasinya adalah kepuasan masyarakat," kata Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi.

Ada sedikitnya 500 pegawai yang dihukum menggunakan rompi tersebut.

Ada beberapa Kriteria pegawai yang dinilai tidak disiplin seperti mereka yang tidak mengikuti apel sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa kejelasan, dihukum menggunakan rompi berwarna kuning bertuliskan 'Saya Belum Disiplin'.

Apabila untuk pegawai yang menggunakan rompi berwarna orange bertuliskan 'Melanggar Disiplin Berat' merupakan hukuman bagi pegawai struktural yang mangkir dari undangan kegiatan subuh keliling yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bekasi pada, Minggu, 13 Januari 2019 kemarin di Pondok Gede.

"Saya ajak mereka untuk disiplin, berkarakter dan punya tanggung jawab, kalo ada orang yang tidak puas melihat cara saya seperti ini, ini karena tanggung jawab saya sebagai kepala daerah," ungkapnya.

Tambahnya, untuk hukuman pegawai yang tidak hadir pada kegiatan subuh keliling Pemerintah Kota Bekasi tidak bisa mentolerir. Itu sebabnya pegawai dikenakan rompi berwarna orange dengan tulisan ' Melanggar Disiplin Berat'.

"Yang gak mau diajak Suling (Subuh Keliling), bayangin yang non-muslim aja ikut ngeliat, dia hanya hadir di luar masjid, nah kita yang muslim yang sudah wajib masih banyak yang gak ikut," tegasnya. (ari/sl)