LUBULINGGAU-SUMSEL, Suaralira.com - Polsek Lubuklinggau Selatan pada hari Senin, tanggal 21 Januari 2019 berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diringkus atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B- 13/I/2019/Sumsel Res Llg, 20 Januari 2019,Selasa 22/01/2019.
Dengan pelaku berinisial RR alias OK (21) warga RT.01 Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Adupun Saksi korban ialah Linggar Sari (28) warga Jl. Raya Air Teman RT.04 Kel. Air Temam Kec. Lupuklinggau Selatan I. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, Tanggal 20 Januari 2019, sekitar Pukul 11.10 WIB dirumah korban yang bertempat di Jl. Air Raya Temam Kec. Lubuklinggau Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Linggau Selatan IPTU Amirudin Iskandar menjelaskan, kronologis kejadian adalah saat korban pulang dari tempat hajatan, korban melihat motor Scoopy yang berada disamping rumahnya tidak ada lagi / sudah dicuri oleh orang tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BG 3728 HAB. Warna hitam silver No Mesin : JM3-E 1782749. No Rangka MH1JM3119JK784597. Yang ditaksir seharga kurang lebih Rp..19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah), sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Lanjut Kapolsek, menanggapi laporan korban, setelah jajaran Polsek Linggau Selatan segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kel. Air Temam lalu Anggota Opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku sehingga pelaku tertangkap.
" Setelah berhasil ditangkap kemudian anggota meminta pelaku memberitahu tempat motor hasil curianya, namun pelaku malah melawan dan melarikan diri setelah diberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan pelaku, akhinya Anggota melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur dan pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai bagian paha sebelah kanan,” tegas Kapolsek Linggau Selatan IPTU Amirudin Iskandar.***(Hr.Radv)