BENGKALIS-RIAU, Suaralira.com - Perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terhadap pelayanan kesehatan masyarakat semakin besar, terutama bagi masyarakat miskin dan kurang mampu. Buktinya tahun 2019 ini, pembayaran premi / iuran jaminan kesehatan bagi 64.685 jiwa akan ditanggung pemerintah.
Tanggungan premi tahun 2019 ini meningkat sekitar 22 persen atau 11.695 jiwa dari tahun sebelumnya yakni sebesar 52.990 jiwa masyarakat miskin dan kurang mampu yang masuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kita tetap komit melanjutkan program Integrasi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) ke JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Sesuai arahan Bupati Amril Mukminin, tahun ini kita menaikan jumlah peserta JKN PBI APBD yang tanggung premi / iuran,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Heri Pratikno, SKM, MPH, Kamis 7 Februari 2019.
Diungkapkan Hari Pratikno, besarnya anggaran tanggunan premi/iuran bulanan peserta PBI APBD Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 sebesar Rp8,9 miliar ke BPJS Kesehatan Cabang Dumai. Pembayaran dengan sistem Budget Sharing bersama Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) dengan perbandingan 50 persen : 50 persen
Proporsi budget sharing 50:50 ini sangat menggembirakan, karena tahun 2018 lalu proporsi budget sharing masih 80:20. Yakni, Pemkab Bengkalis menanggung 80 persen premi peserta PBI APBD dan Pemprov Riau menanggung 20 persen sisanya.
Besarnya premi yang ditanggung Pemkab Bengkalis sebesar Rp23.000 per jiwa per bulan. Artinya, total anggaran yang digelontarkan pada tahun 2018 sebesar Rp11.700.192.000,- (dengan perhitungan 52.990 jiwa x 12 bulan x 23.000 x 80 persen).
Sedangkan pada tahun 2019, jumlah tanggungan premi untuk peserta PBI sebanyak 64.685 jiwa sebesar Rp8.926.530.000, (dengan perhitungan 64.685 jiwa x 12 bulan x Rp.23.000 x 50 persen). “Adanya skema fifty fifty ini, makanya jumlah peserta JKN PBI naik sebanyak 11 ribu lebih,” ungkapnya
Untuk menentukan, masyarakat yang masuk dalam peserta PBI APBD, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis. Karena instansi tersebut yang memiliki kewenangan menentukan status miskin atau tidak miskin.
Pada tahun 2019, Bengkalis seharusnya ditargetkan mencapai Universal Health Coverage (UHC). Artinya minimal 95% masyarakat sudah memiliki kartu jaminan kesehatan atau menjadi peserta JKN.
Berdasarkan evaluasi BPJS Kesehatan Cabang Dumai, sampai akhir 2018 masyarakat Kabupaten Bengkalis yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan sekitar sekitar 74 persen. Artinya, kata Heri Partikno, masih ada sekitar 21 persen lagi untuk mencapai UHC tersebut.***(ys/db)