TEBING TINGGI, suaralira.com - Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan mengingatkan agar para pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Pemko Tebing Tinggi yang baru dilantik jangan nyeleneh atau melakukan sesuatu yang diluar koridor hukum.
“Kuasai peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku tentang pengadaan barang dan jasa, lakukan pengawasan terhadap pokja-pokja yang ada agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingini,” kata Wali Kota Tebing Tinggi usai melantik 4 pejabat di unit kerja baru Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (6/3/2019), di Aula lantai IV gedung Balai Kota Tebingtinggi.
Disampaikan oleh Wali Kota, bahwa pejabat yang baru dilantik diangkat berdasarkan prestasi semata-mata melalui suatu penilaian oleh tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan).
“Sekali lagi perlu saya mengingatkan, ingat sumpah jabatan hendaknya dijalankan, fakta integritas hendaknya dipedomani dalam bekerja, dan ini merupakan unit kerja yang baru dan saudara-saudara adalah pionirnya,” tegas Umar Zunaidi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Umar juga menegaskan harus bekerja cepat, keras, cerdas dan ikhlas mengejar ketertinggalan selama 3 bulan ini. Untuk itu, segera program dan jadwal kerja, karena kita belum melakukan pengadaan barang dan jasa di OPD - OPD dan sekretariat daerah.
“Proses yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa berlangsung cepat, transparan dan bisa dipahami orang, tidak ada intervensi, nepotisme dan kolusi,” ujarnya.
Unit kerja baru ini dibentuk didasari pada Permendagri No.112 tahun 2014, dimana pengadaan barang dan jasa itu harus ada di unit kerja sendiri, dan lakukan terus koordinasi dengan Sekdako dan para Asisten agar terjadi percepatan yang akan dilakukan, imbuh walikota.
Adapun para pejabat yang dilantik di unit kerja baru tersebut masing-masing Tora Daeng Masaro dari Dinas Pekerjaan Umum, M Sidik Lubis dari RSUD Kumpulan Pane, Abdul Hamid dari DPKP dan Suhendra dari Dinas PUPR kota Tebing Tinggi.(Gabe)