Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

KPU Pastikan Kesalahan Input C1 Hanya di 9 TPS

JAKARTA, Suaralira.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan memastikan, kesalahan input formulir C1 ke sistem informasi penghitungan suara (Situng) hanya terjadi di sembilan TPS. Ia menambahkan, KPU belum menemukan kesalahan input formulir C1 di TPS lain
 
"Belum, belum ada. Oleh karena itu data sebelun di-entri itu kami di bawah itu melakukan kegiatan yang namanya verifikasi," ujar Wahyu saat dihubungi, Minggu (21/4/2019).
 
Wahyu menuturkan, kesalahan input data di sembilan TPS tergolong sedikit bila dibandingkan jumlah keseluruhan TPS yang berjumlah 813.350.
 
Ia pun memastikan kesalahan input data tersebut merupakan ketidaksengajaan petugas di lapangan. Menurut Wahyu tak ada niatan dari KPU untuk berlaku curang.
 
Wahyu mengatakan, kesalahan input data tak hanya merugikan salah satu pasangan calon, namun juga keduanya.
 
"Tidak ada kekeliruan itu diarahkan untuk menguntungkan atau merugikan pihak tertentu. Coba kita lihat seksama, kekeliruan 9 C1 itu juga terjadi di pihak 01 juga 02. Keliruan info C1 itu juga kekeliruan itu terjadi di pihak 01 juga terjadi di pihak 02," ujar Wahyu.
 
"Jadi tidak benar kalau kekeliruan itu seluruhnya menyangkut pihak tertentu. Ini kekeliruan itu human error sehingga bisa saja fakta menujukan entri untuk 01 juga ada yang keliru entri ke 02 juga ada yang keliru. Itu faktanya kaya gitu," lanjut dia.
 
KPU mencatat, hingga Jumat (19/4/2019) siang, kesalahan entry data rekapitulasi hasil penghitungan suara dari C1 ke Situng terjadi pada sembilan TPS. Sembilan TPS tersebut tersebar di tujuh provinsi.
 
Hingga saat ini, kesalahan data ada yang sudah selesai dikoreksi, ada pula yang masih dalam proses.
 
"Dapat kami sampaikan dengan siang ini kami mengidentifikasi ada kekeliruan entry data oleh operator Situng di daerah," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
 
Viryan menegaskan, kesalahan tersebut semata-mata terjadi karena human error, bukan karena niat kecurangan.
 
Situng dibuat supaya publik bisa terus memantau penghitungan dan rekapitulasi hasil pemilu.
 
Masyarakat bisa memantau, apakah data dari scan C1 yang diunggah sinkron dengan data entry atau ditemukan perbedaan.***
 
sumber : kompas.com
editor : suaralira.com