Shabela Lantik Mahmuddin Menjadi Mukim Singah Mata

Takengon (NAD), Suaralira.com – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar melantik Mahmuddin sebagai Mukim Singah Mata, Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, prosesi pelantikan tersebut berlangsung di masjid Nurul Hasanah, Kamis (7/11).
 
Pelantikan Mahmuddin menjadi mukim Singah Mata tersebut sesuai dengan surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 141/527/DPMK/2019, tentang pemberhentian pejabat mukim dan pengangkatan mukim Singah Mata, kecamatan Linge.
 
Pada kesempatan tersebut Shabela mengatakan pelantikkan mukim hari ini merupakan suatu proses berlanjutnya roda pemerintahan dari periode yang lama ke periode yang baru, diikuti dengan semangat yang baru untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai mukim.
 
“Kepada segenap masyarakat kami harapkan dapat mendukung tugas dan fungsi mukim, sehingga tujuan dari kemukiman sebagai kesatuan masyarakat adat yang berlandaskan syariat islam dapat terwujud” ujar Shabela.
 
Ia juga menambahkan tugas utama mukim berdasarkan Qanun Aceh Tengah nomor 5 tahun 2011 adalah melakukan pembinaan terhadap masyarakat, melaksanakan kegiatan adat istiadat, menyelesaikan sengketa, membantu peningkatan pelaksanaan syariat islam, membantu penyelenggaraan pemerintah, dan membantu pelaksanaan pembangunan.
 
Diakhir sambutannya ia juga menyampaikan masyarakat harus mampu memanfaatkan potensi dengan baik, sehingga dapat memberi nilai tambah ekonomi yang membawa kesejahteraan bersama dimana menurutnya wilayah kecamatan Linge punya potensi yang sangat besar, terutama menjadi kawasan peternakan dan perkebunan.
 
Camat Linge Win Akbar SH menyampaikan Kemukiman Singah Mata yang terdiri dari lima kampung yaitu kampung Ise – Ise, kampung Lumut, kampung Penarun, kampung Umang dan kampung Owak.
 
Ia juga menyampaikan bahwa, Mahmuddin terpilih menjadi mukim melalui pemilihan yang berlangsung demokratis dan aman pada tanggal 6 September 2019 yang lalu.
 
Di samping itu Win Akbar mengatakan Prosesi pelantikan Mahmuddin menjadi mukim setempat dilakukan secara adat dan mengenakan pakaian kerawang Gayo. (Dk/At/Sl)