Kasatpol PP : Laporkan Jika Ada Melanggar Aturan dan Syari'at Islam

RADELONG (NAD) suaralira.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Kabupaten Bener Meriah M Nasir SH secara khusus meminta kepada para pengunjung Pacuan Kuda Tradisional Gayo dalam rangka Pembukaan Gamifest Tahun 2020, untuk melaporka segala perbuatan yang bertentangan dengan Hukum dan Sayari’at Islam di Aceh khusunya di Kabupaten Bener Meriah.
 
Hal itu disampaikan oleh Kasat Pol PP dan WH Kabupaten Bener Meriah M Nasir SH di ruang kerjanya terkait adanya isu perjudian di lapangan Pacuan Kuda Sengeda, Kamis (30/01/2020).
 
Lebih lanjut M. Nasir, secara terperinci menerangkan, melakukan perjudian diatur Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 hukum jinayat, sedangkan Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat/Mesum merupakan salah satu dasar hukum bagi pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang berlaku juga di Kabupaten Bener Meriah, larangan khalwat diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 dimana dinyatakan bahwa khalwat hukumnya haram dan dilarang dalam Syariat Islam, dan  bagi para pelaku akan diancam dengan hukuman cambuk, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2), beber Kasatpol PP dan WH Bener Meriah.
 
Kata M. Nasir, tentang adanya isu terdapat ada perjudian di arena pacuan kuda, dapat kita pastikan selama beberapa hari pacuan kuda baik siang maupun malam,  belum ada indikasi terjadinya seperti praktek perjudian dan hal lain yang bertentangan  dengan peraturan dan Syari’at Islam, kata M. Nasir, SH.
 
“Kita memastikan tidak adanya  transaksi perjudian secara terbuka pada siang atau malam hari di lapangan pacuan kuda, dan memastikan bahwa anggota Satpol PP  dan WH  yang telah ditugaskan bekerja sesuai SOP," tegas Kasatpol PP dan WH.
 
“Kami memberikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini terus mengawal dan menjalankan pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Bener Meriah ini,” kata Kasat Pol PP dan WH.
 
Lanjutnya, semua ini dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Kabupaten Bener Meriah  harus bersih dari maksiat dan perjudian, tegas M. Nasir.
 
Terakait apa yang di lakukan oleh Bapak Bupati bersama unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus tadi malam Rabu, (29/01/2020) adalah tindakan yang sangat tepat, karena ada isu adanya perjudian dilapangan pacuan kuda pada siang harinya, ujarnya.
 
“Pemerintah Daerah Bener Meriah berkomitmen  dalam menjalankan dan menegakkan syariat Islam secara kaffah. Kita berharap jangan ada ruang bagi pihak yang mengabaikan itu semua, makanya Bapak Bupati melakukan kunjungan ketempat itu,” ungkap M Nasir. (dk/bm/sl)