KPK Gelar Video Conference dengan Pemerintah Kota/Kabupaten Se Jawa Barat

Kota Bekasi, Suaralira.com -- Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Dr Reny Hendrawaty menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus berusaha meningkatkan pencegahan korupsi sebagai salah satu upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
 
Pemerintah Kota Bekasi sudah membuat Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, hal ini disampaikan Reny dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat bersama Tim Koordinator Pencegahan (Korgah Wilayah V) Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Waluya Melalui Video Conference, bertempat di Ruang Media Center Gugus Tugas Covid 19 Kota Bekasi, kamis (30/04/2020).
 
Tim Koordinator Pencegahan (Korgah) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk wilayah Jawa Barat, Budi Waluya memberikan arahan tentang koordinasi pencegahan korupsi kepada Sekda Provinsi Jabar dan Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala Bpkad, Kepala DPMPTS, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jabar. dilanjutkan dengan tanya jawab, dan penyampaikan persoalan yang ada di masing-masing wilayah.
 
Dirinya menjelaskan rapat ini menjelaskan panduan, pedoman pelaporan, dan pengisian dokumen kelengkapan capaian aksi pencegahan korupsi pemerintah daerah. 
 
Ada 4 poin yang di sampaikan oleh Budi terkait titik rawan korupsi penangan covid-19 :
 
1.Pengadaan barang/jasa : kolusi dengan penyedia, mark up harga, kick back, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan.
 
2. Filantropi atau sumbangan pihak ketiga : pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, penyelewengan bantuan.
 
3. Refocusing dan realokasi anggaran  covid-19 APBN dan APBD : alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran. 
 
4. Penyelenggaraan bantuan sosial pada pemerintah pusat dan daerah : pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja langsung, distribusi bantuan, dan pengawasan.
 
Kami berharap setiap daerah dapat memahami dan menjalani dengan baik setiap aturan-aturan yang ada, "tandasnya. (Ricco Gabe/sl)