Ketua LSM TAMPERAK Jawa Timur, Sudarsono

Sudarsono : Bantuan Dampak Covid-19 Kepada Masyarakat Diharapkan Tepat Sasaran

SURABAYA, Suaralira.com -- Wabah coronavirus (covid-19) menjadi prioritas utama Pemerintah baik pusat sampai ke daerah, hal ini mengakibatkan lumpuhnya perekonomian Nasional dan di segala bidang.
 
Sehingga Pemerintah Pusat mengambil langkah untuk menyelamatkan kelangsungan hidup masyarakat nya melalui berbagai program bantuan, adapun yang perlu kita soroti dalam hal ini adalah realisasi anggaran yang di ambil dari dana desa.
 
Ketua LSM TAMPERAK Jawa Timur, Sudarsono meminta agar semua desa di wilayahnya dapat menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna penanganan dan pencegahan Virus Corona (Covid-19). Tujuan nya untuk menghindari adanya tumpang tindih program yang akan dijalankan.
 
"Sekarang ini, semua desa harus menganggarkan 20% sampai 35% dari besaran dana desa untuk penanganan Covid-19," ujarnya kepada Suaralira.com, Senin (4/5/2020).
 
Anggaran sejumlah itu diperuntukkan pada pencegahan dan penanggulangan virus Corona (Covid-19), Diantaranya, untuk pembelian alat semprot disinfektan, masker, hand sanitizer, cairan disinfektan, rumah karantina, dan lain sebagainya.
 
"Kita akan memantau bagaimana perkembangan dan persiapan desa sejauh ini, namun kita sering menjumpai pelaksanaan chek point' seperti hanya formalitas saja, masyarakat yang seharusnya di karantina selama 14 hari ternyata banyak yang di lepas begitu saja, dengan alasan keterbatasan anggaran saat kita klarifikasi lebih jauh, sehingga banyak masyarakat yang merasa resah.
 
"Kita akan selalu minta laporan semua desa untuk bantuan yang diberikan dari pihak manapun termasuk perusahaan dan lain lain, "tandasnya.
 
Pihaknya akan memastikan, tidak ada penyimpangan atau tumpang tindih anggaran dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah desa, sehingga kekawatiran kami akan timbulnya konflik baru di masyarakat tidak terjadi.
 
Karena sekarang sudah banyak protes dari masyarakat terkait dengan pendataan penerima BLT yang di ambil dari dana desa, karena disinyalir oknum pendata memprioritaskan keluarga nya, "pungkas Sudarsono.
 
Kalau memang ini terjadi, bersiaplah, kami tidak akan segan segan untuk membawa keranah hukum. "Pungkasnya. (tim/sl)