Kondisi Talud Pengaman Tebing Sungai pasca rusak atau bergeser, di Dusun Melati, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang. Photo direkam, Sabtu (17/10/2020) 

Talud Pengaman Sungai Desa Benua Raja Patah dan Bergeser, Sejumlah Rumah Terancam Longsor

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Talud pengaman tebing sungai yang berada di Dusun Melati, Desa Benua Raja Kecamatan Rantau, patah dan bergeser posisi atas sehingga menyebabkan sejumlah rumah ikut bergeser dan terancam longsor.
 
Dari investigasi Suaralira.com dilokasi, talud pengaman tebing sungai tersebut dibangun diatas kemiringan tebing, 45° derajat, terbuat dari plat beton bertulang. Pasca tergeser dan patah sedikitnya ada 3 rumah warga sekitar  lokasi terancam longsor. 
 
Rusaknya talud didusun Melati desa Benua raja, diduga akibat tanah penahan bawah plat beton telah longsor kemungkinan karena tergerus air, sehingga menyebabkan pergeseran dan patah disana sini pada bagian talud pengaman tebing tersebut. 
 
Kabid Pengairan Dinas PU Aceh Tamiang, Meidi saat di konfirmasi Suaralira.com, terkait talud tersebut mengatakan belum mengetahui karena belum ada laporan terkait hal itu, namun terkait informasi itu pihaknya akan turun ke lokasi, kata Meidi, Jum'at (16/10/2020). 
 
Menanggapi kerusakan talud  pengamanan tebing sungai di desa Benua Raja. Ketua Transparency Aceh, Kamal Ruzamal, tidak merasa heran atas kerusakan talud tersebut, karena sebelumnya dulu pihaknya pernah mengingatkan jika pembangunan talud tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi, "ungkap Kamal, Senin (19/10/2020). 
 
Berdasarkan data Transparansi Aceh waktu itu, terang Kamal, talud yang dibangun tahun 2014, oleh Dinas PU Aceh Tamiang Bidang Pengairan menggunakan sumber dana Otsus senilai Rp 1.495.500.000,- pernah runtuh pada tanggal 9 Januari 2015 lalu yang kemudian dibangun kembali. 
 
Sebelumnya, beberapa bulan pasca dibangun talud tersebut menurut Kamal, sempat runtuh atau rusak total yaitu pada tanggal 9 Januari 2015.
 
Dan lanjutnya, waktu itu pihaknya sempat melaporkan hal itu kepada pihak Kejaksaan Negeri agar diusut, karena dari hasil investigasi pihaknya atas pekerjaan Talud tersebut, diduga tidak sesuai spek. Namun setelah itu dia tidak mengetahui kelanjutan proses hukum nya, tutup Ketua Transparansi Aceh, Kamal Ruzamal SE. 
 
Sementara itu, Datok Penghulu Desa Benua Raja, Suyono, membenarkan kerusakan talud pengaman tebing sungai tersebut. 
 
"Iya benar talud tersebut telah patah dan bergeser sehingga menyebabkan beberapa rumah warga ikut bergeser dan terncam longsor", kata Datok Suyono pada Suaralira.com saat ditemui, Sabtu (17/10/2020).
 
Menurut Suyono, peristiwa tersebut telah dilaporkanya kepada Plh Camat Rantau, Imam Suheri. Dan Forkopimcam rantau, telah turun meninjau lokasi pasca kejadian. 
 
Terkait rusaknya pengaman tebing sungai tersebut, Pemerintah Kampung Benua Raja berharap ada penanganan lebih lanjut dari Dinas Pu, karena lokasi wilayah pengaman tebing tersebut merupakan lengkungan sungai yang rawan tergerus karena di terjang air ketika debit air naik. Sementara pengaman tebing sungai yang lama sudah rusak dan tinggal longsor.
 
"Tentunya plat beton pengaman yang rusak itu tidak akan kuat menahan derasnya air, apalagi bila banjir menerjang sewaktu-waktu sehingga akan menyebabkan erosi tanah yang lebih besar lagi", kata Suyono, Datok Penghulu Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau Aceh Tamiang. (Tarmizi Puteh/sl)