46 BPD 14 Kecamatan di Lantik di Dang Purnama, Bupati : Agar Menggunakan Dana Desa Sesuai Dengan Aturan

RENGAT, Inhu (Riau), Suaralira.com -- Akhirnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 14 Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi dilantik yang terakhir digelar Senin (8/2/2021) diRengat.
 
Pelantikan yang digelar di Gedung Dang Purnama Rengat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Inhu, Yopi Arianto.
 
Tampak sejumlah pejabat turut mendampingi Yopi Arianto, diantaranya Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Tukiyat Camat Rengat, Sustiono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhu, Hikmat Praja, dan sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Pemkab Inhu.
 
Bupati menyampaikan dalam pidatonya, dalam membangun didesa masing haruslah bekerja sama dan Bupati juga mengingatkan agar BPD dan Kades bisa saling bersinergi satu sama lain.
 
Srlaun itu, "lanjutnya pemilihan dalamnurusan demokrasi sinergi memang sangat diperlukan saat pesta demokrasi di desa maupun kabupaten mengakibatkan perselisihan dan jangan sampai kemunculan hingga mengkotak-korakan di desa karena akan mengakibatkan kesalah pahaman satu sama lain, "harap Yopi.
 
BPD lanjutnya mempunyai peran dalam menjalankan tugas dalam mewujudkan kemajuan pembangunan desa dan Kecamatan Rengat. Menurutnya ciri kemajuan suatu desa salah satunya terletak pada kekompakan pada Perangkat Desa dan Masyarakat Desa tersebut.
 
Dia mengingatkan agar dalam setiap melakukan kebijakan hendaknya melibatkan seluruh unsur yang ada di desa. "Sebab, ketika antara pemerintah desa dan BPD tidak sinkron, akibatnya pembangunan yang ada di desa tidak akan maju dalam Pembangunanya, "ujarnya.
 
Selaunbitu, "katanya tentang pengelolaan dana desa. Ia berpesan agar dalam pengelolaannya selalu mengacu sesuai aturan agar tidak terjadi pada Penyimpangan pada anggaran Desa dan dana Desa tersebut dapat digunakan dengan benar, "Tegasnya.
 
Sebanyak 46 anggota BPD yang dilantik masa bhakti 2020-2026 oleh Camat Rengat Sustiono. Ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor : Kpts 520, 521, 522, 523, 524, 525, 526, 535 /X/2026 diantaranya ada anggota BPD dari delapan desa diantaranya Desa Kampung Pulau, pasir kemilu, pulau gajah, rantau mapesai, Sungai Guntung Hilir, Sungai Guntung Tengah, Sungai Raya serta Kuantan Babu. (prs/sl)