Dua Pengedar Narkoba di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Buru Pemasoknya

INHU (Riau), Suaralira.com -- Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu tangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Rengat Barat yang akan bertransaksi disebuah rumah kosong hari Minggu (21/2/2021) kemarin diruas Jalan PTSI Desa Kota Lama.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kasat Reserse Narkoba Polres Inhu Iptu Aris Gunadi SIK MH, diruang kerjanya Sabtu (6/3/2021) pagi membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Rengat Barat.
 
Dikatakan Misran, kedua tersangka kasus narkoba tersebut EP alias Kabul (36) warga Desa Danau Kecamatan Rengat Barat dan BNS alias Unet (44) warga Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat.
 
Dari kedua tersangka diamankan 1 paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,21 gram, handphone yang digunakan tersangka, sepeda motor jenis Honda Vario dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.
 
Ditambahkan Misran, penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di Kalan PTSI Desa Kota Lama, sebab disepanjang jalan itu selain sepi dari pemukiman penduduk, situasi cukup gelap saat malam harinya.
 
Malam itu, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial EP alias Kabul disebuah rumah kosong, pinggir Jalan PTSI. Sepertinya Kabul sedang menunggu seseorang yang akan membeli sabu-sabu.
 
Dari tangan Kabul, diamankan 1 paket sabu-sabu yang sudah siap jual.
 
Kabul akui jika sabu-sabu itu didapat dari temannya, BNS alias Unet, warga Desa Kota Lama. Tim langsung dari informasi kalau Unet berada di Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.
 
Hari selasa (22/2/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, tim menangkap Unet yang sedang bersembunyi dibelakang rumah salah seorang warga Desa Sungai Dawu.
 
Pada tim, Unet mengaku telah menjual 1 paket sabu-sabu pada EP alias Kabul.
 
Unet akui jalankan bisnis haram perdagangan gelap untuk wilayah Kecamatan Rengat Barat dan sekitar.
 
Sedangkan sabu itu dipasok dari salah seorang teman Unet yang namanya sudah diketahui oleh Tim sekarang terus diburu.
 
"Sekarang Kedua tersangka dan semua barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," tutup Misran. (prs/sl)