KENDARI (SULAWESI TENGGARA), suaralira.com – Gubernur Lumbung Informasi Raskyat (LIRA), Karmin mengadakan rapat perdana Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LIRA Sulawesi Tenggara (Sultra). Rapat di gelar di salah satu Warkop di Kendari, terkait konsolidasi sekaligus persiapan menghadapi Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta Bulan Mei 2021 mendatang.
Rapat dengan mengikuti protokol kesehatan ini merupakan rapat perdana DPW LIRA Sultra. Tampak rapat dihadiri Heri Tri Ajis (Sekwilda LIRA Sultra), Muhammad Yusri Turusi (Bendahara Umum), Uli Piabang dan Mauliddin (Dewan Pembina LIRA Sultra), Sarito (Ketua DPW Pemuda LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara), serta seluruh pengurus DPW LIRA Sultra, ujar Wakil Sekertaris Wilayah Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga Provinsi Sulawesi Tenggara, Adhy Rahady Setyady, Senin (19/04) kemarin di Kendari.
Dikatakan Adhy, rapat konsolidasi tentang legalitas hukum pengurus DPW dan DPD kabupaten/ kota di Sulawesi Tenggara juga membahas berbagai persoalan yang ada, tuntasnya.
Sementara itu, Gubernur LIRA Sultra, Karmin menegaskan "bahwa kita DPW Lumbung Informasi Rakyat yang disingkat LIRA memiliki legalitas yang jelas atau format administrasi berbaris lurus rekam jejaknya sejak lahir Tahun 2006 silam dengan administrasi SK Kemenkumham, dan HAKI setelahy didaftarkan Hasil Munas ke-2 di Hotel Bidakara Tahun 2015 lalu."
Selain itu, DPW LIRA Sultra juga sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Sulawesi Tenggara dengan SK DPW nomor 133/A1/Kep/W4-DT/III/2020 lengkap susunan nama dan jabatan pengurus DPW LIRA Sultra yang memberikan SK Presiden LIRA langsung Olies Datau, mengikuti rekam jejuak legalitas DPP LIRA Hasil Munas, tegas Karmin dihadapan semua pengurus pada saat rapat.
“Jadi Lumbung Informasi Rakyat disingkat LIRA memiliki legalitas hukumnya yang jelas. Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat merupakan Perkumpulan didirikan karena adanya orang-orang yang berkumpul membentuk sebuah organisasi dan bukan Yayasan didirikan karena ada kekayaan para pendiri yang dipisahkan."
Maka Lumbung Informasi Rakyat sejak berdirinya hingga saat ini karena eksistensi banyak orang-orang yang berkumpul, makanya setelah Munas ke-II Tahun 2015 yang lalu mendaftarkan Perkumpulan LIRA yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi seluruh jajaran di DPW LIRA Sulawesi Tenggara silahkan menjalankan tugas masing-masing sesuai SK dari DPP LIRA yang ditandatangi Presiden LIRA Olies Datau dan Sekjen DPP Budi Siswanto.
"Jalankan tugas dan sesuai fungsinya dengan tetap mengaju kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/AR) Perkumpulan,“ pungkas Karmin.
Lanjut Gubernur LIRA Sultra dalam waktu dekat ini kalau tidak ada halangan usai lebaran kita akan menggelar Musyawarah Nasional ke - III. Maka mulai saat ini DPW dan DPD LIRA di Sultra mulai mempersiapkan lembaga di wilayahnya juga di kabupaten/ kota di Sultra untuk menghadapi Munas tersebut.
Selanjutnya, Ketua Pemuda LIRA P_rovinsi Sultra, Sartito di tempat yang sama mengatakan, bahwa berdasarkan SK dengan nomor 003/A1/Kep/DPP-Pemuda LIRA/IV/2021 saya diangkat jadi Ketua Pemuda LIRA untuk Wilayah di Sultra.
“saya selaku Pemuda LIRA tetap fokus membawa aspirasi rakyat yang merasa dizholimi dan sudah teraniaya untuk mendapat keadilan dimata hukum maupun dimata publik. Pemuda LIRA terus bekerja untuk mendampingi dan membela masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya."
Sartito berharap, agar kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara khususnya di kalangan kepemudaan tetap mendapat keadilan, baik keadilan hukum maupun keadilan sosial, tukas sartito kepada awak media di sela-sela buka puasa bersama usai konsolidasi bersama dengan semua pengurus DPW LIRA Sultra.
Sementara itu, Selaku Dewan Pembina Uli Piabang juga menyampaikan agar para pengurus DPW Lira Sultra maupun DPD tetap jalankan tugas-tugas yang sudah diberikan. Dan tetap dengan mengacu kepada anggaran dasar anggaran rumah tangga Lumbung Informasi Rakyat serta menjujung tinggi kode etik dalam berorganisasi.
Rencana dalam waktu dekat ini kita akan gelar Road Show yaitu kunjungan kerja ke semua pengurus DPD Kabupaten yang ada di Provinsi Sultra. Rencana kunjungan kerja ke Konawe, Koltim dan Kolaka serta Kolaka Utara dengan menggunakan kendaraan Roda Empat,“ Kata mantan Gubernur LIRA Sultra dua periode ini.
Di tempat terpisah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kepala Badan Masmuddin melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi, Hamdani SE membenarkan bahwa Perkumpulan dengan nama Lumbung Informasi Rakyat disingkat (LIRA) yang dipimpin Oleh Karmin selaku Gubernur LIRA atau selaku Ketua DPW LIRA Sultra sudah melaporkan keberadaannya. Dan sudah terdaftar Di Kantor kami,“ tandas Hamdani kepada awak media, Selasa (20/04/2021) di ruang kerjanya yang didampingi stafnya.
“Jadi sejak tahun 2016 setahu saya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) semasa sampai saat ini, kata Hamdani sudah terdaftar dan sudah melaporkan keberadaan LIRA di Sultra saat itu dipimpin Uli Piabang. Waktu yang lalu beralih ke sekarang ini di pimpin Karmin selaku ketua,“ katanya.
Menindak lanjuti surat Saudara Nomor 07/LIRA-Sultra/XII/2020 tanggal 21 Desember tahun 2020 perihal pemberitahuan perubahaan SK pengurus DPW LIRA Sultra. Bersama surat ini diberikan surat keterangan keberadaan Organisasi dan dia sudah terdaftar dan sudah mendapat surat keberadaan Organisasi Di kantor Kesbangpol Provinsi Sultra,” Tegas Hamdani.
“Bahkan LIRA Versi Karmin sudah memproleh pengesahaan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Sesuai nomor AHU-0032287. AH.01.07.Tahun 2016 Tanggal 16 Maret tahun 2016 maka dasar itulah kami daftar,“ terang Hamdani.
Jadi Kesbangpol harap semua organisasi yang ada di Sultra agar legalitas administrasinya dilengkapi seperti salah satunya dari Kemenkumham,“ harap Hamdani.
“Jadi pengurus DPW Lumbung Informasi Rakyat di singkat LIRA dengan Logo Padi dan rumah berbentuk Lumbung Pangan, sudah resmi terdaftar di kesbangpol,” tutup Hamdani selaku Kepala Bidang Ormas Provinsi Sultra. (realis/ tns/ sl)