Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Sergai di Sei Rampah, Rabu (5/5/2021).
Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegak hukum dalam pengamanan hari raya Idulfitri 1442 H serta tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Dalam Operasi Ketupat melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainya yang terdiri Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Pramuka serta Jasa Raharja.
Personel tersebut ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik, 1.536 pos pengamanan, 596 pos pelayanan, dan 180 pos terpadu untuk pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, wisata, dan lainnya, kata Bupati Darma Wijaya.
Dalam amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya mengutarakan 15 penekanan terhadap para pasukan. Diantaranya yakni kesiapan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Disampaikan juga pesan Kapolri bahwa kita harus menghindari sikap dan tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, imbuhnya.
Kemudian, katanya lagi, melakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi intelijen dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui fenomena yang terjadi di masyarakat, meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan, menggelar pos-pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik rawan kriminalitas.
"Utamakan keselamatan anggota yang bertugas di lapangan dengan mencermati perkembangan situasi terkini. Kemudian waspada akan maraknya aksi tawuran antar warga," lanjutnya.
Dalam hal ini, Polri harus menggandeng tokoh agama dan stakeholder terkait sosialisasi masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling, serta pelaksanaan ibadah bulan Ramadan dan sholat Idul Fitri senantiasa mengikuti edaran Menteri Agama.
"Cegah masyarakat agar tidak main petasan maupun kembang api yang membahayakan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri nanti," ucapnya
Bupati menambahkan bahwa Kapolri meminta pasukan untuk berkoordinasj dengan satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tempat wisata agar membatasi jumlah pengunnung maksimal 50 persen dari daya tampung. Begitu juga dengan Satgas Pangan agar memainkan perannya membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.
"Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," urainya lagi.
Kapolri juga mengingatkan agar pasukan menggelar peralatan dan memberdayakan sarana dan prasarana Polri guna mendukung tugas pengamanan Idul Fitri 1442H/2021, demikian amanat Kapolri yang disampaikan Bupati Sergai.
Apel tersebut dirangkai dengan peluncuran aplikasi Sergai Bertuah milik Polres Sergai. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati pelayanan serta laporan pengaduan.
"Aplikasi ini bisa di download melalui Playstore. Nanti masyarakat daftarnya dengan nomor handphone saja. Di dalam aplikasi ini, masyarakat bisa membuat SIM, SKCK, dan melaporkan tindak kejahatan serta kriminal secara langsung," terang Kapolres AKBP Robin Simatupang.
Kapolres Robin Simatupang menuturkan laporan yang masuk akan ditindak lanjut oleh petugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jacki Yudhantara, Wakil DPRD Sergai Siswanto, Perwakilan Kajari, PN Sei Rampah, Ketua MUI Sergai H Hazful Huzain, PJU Polres, jajaran Kapolsek serta pimpinan Ormas Pemuda dan Agama. (Darman S/sl)