PEKANBARU, Suaralira.com -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan sertifikasi sejumlah aset dan lahan di beberapa titik lokasi. Ada tiga lokasi aset yang harus disegerakan untuk menyelesaikan administrasi kepemilikannya.
Diantaranya, Pasar Cik Puan, Kawasan Industri Tenayan (KIT), dan PDAM yang berlokasi di Kecamatan Tuah Madani.
"Tiga lokasi aset ini kita harus segerakan administrasi kepemilikannya," ujar Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT, usai memipin rapat koordinasi percepatan sertifikat tanah, Jumat (21/5/2021).
Menurutnya, sejumlah aset ini harus dilakukan percepatan untuk menyelesaikan administrasi kepemilikannya. Firdaus menyebut pihaknya menghentikan target agar administrasi kepemilikan aset rampung dalam tiga pekan ini.
"Insya Allah ini berproses. Kita targetkan administrasi ini sudah selesai dalam tiga minggu ke depan," ulasnya.
Apalagi Pasar Cik Puan pasca penyerahan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemko Pekanbaru.
Kemudian untuk KIT sendiri, juga merupakan salah satu dari rencana aksi pemerintah dalam kawasan industri baru. Ia masuk dalam proyek strategis nasional
Sementara untuk lahan pada PDAM yang berada di Kecamatan Tuah Madani akan meningkatkan kapasitas antara pemerintah kota, Provinsi dan Investasi.
"Salah satu syaratnya, tanah dan aset harus sudah bersertifikat. Aset itu sebenarnya dalam penguasaan kita, dan sudah kita pagar. Ini kepemilikan asetnya yang selalu terlantar," pungkasnya. (Kominfo/sl)