Giat Pendataan dan Mengawasi Masyarakat yang melaksanakan Mudik/Datang oleh Polsek Panipahan

Panipahan, Suaralira.com -- Polsek Panipahan laksanakan Kegiatan Pendataan dan Mengawasi Masyarakat yang melaksanakan Mudik / Datang ke Wilayah Hukum Polsek Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir.
 
Giat dilaksanakan di Kepenghuluan Panipahan Kec Pasir Limau Kapas Kab Rokan Hilir Prov Riau. Pada Hari Rabu Tanggal 26 Mei 2021 Sekira Pukul 13.00 Wib s/d Selesai.
 
Kapolsek Panipahan IPTU BOY SETIAWAN SAP MSi, Kasium Polsek Panipahan AIPTU SARUDIN, Kanit Binmas Polsek Panipahan BRIPKA F NASUTION laksanakan giat kerumah warga yang baru mudik/datang, yaitu P PASARIBU (65 Tahun) dan R SIHOMBING (52 Tahun) warga Jln Bijaksana Kep Panipahan  Kec Pasir Limau Kapas
 
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP MSi mengatakan, tujuan dari kegiatan antara lain :
 
- Terpantau nya masyarakat yang datang ke Wilayah Hukum Polsek Panipahan.
 
- Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat Kec Pasir Limau Kapas.
 
- Untuk Menciptakan situasi yang kondusif ditengah tengah masyarakat dikarenakan mewabahnya Virus Corona (Covid-19).
 
Selama giat berlangsung, situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif. (hms/J Manik/sl)