Call Center 110 Akan Memanfaatkan Artificial Intelligence

JAKARTA, suaralira.com – Ketua Umum Komunitas Smart 110, Arief Wibowo mengatakan, Mabes Polri beberapa waktu lalu peluncuran nomor pelayanan pengaduan dengan kode akses 110. Layanan 110 diharapkan dapat menjadi sentral pelayanan publik, “tidak hanya pelayanan kepolisian, juga untuk pelayanan publik seperti pemadam kebakaran, penanganan bencana dan lainnya.”
 
"Peluncuran nomor pelayanan pengaduan dengan kode akses 110 oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu disambut hangat oleh Komunitas 110," ujar Arief Wibowo kepada wartawan, Selasa (08/06) di Jakarta.
 
Ia menambahkan, salah satu keberhasilan call center 911 di Amerika Serikat adalah partisipasi komunitas masyarakat yang menginginkan keberhasilan layanan ini, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Bahkan kelak ia berpendapat 110 tidak hanya dapat diakses melalui saluran telepon, juga ada aplikasi diponsel. 
 
Hal ini penting untuk mendekatkan layanan 110 dengan generasi milenial yang aktivitasnya lekat dengan smartphone. “Pengemasan ini penting agar 110 menjadi sahabat milenial, tandasnya.
 
Terobosan lainnya dalam aplikasi, masyarakat yang ingin mengurus SKCK atau surat kehilangan, tinggal lapor dan mendownload surat-surat tersebut. Dan diaplikasi tersebut juga ada fungsi video call utk validasi laporan selain NIK pelapor. Hal ini dapat membantu layanan contactless,” paparnya.
 
Selain itu Arief mengatakan kelak akan ada kebutuhan drone dengan fungsi pendamping patroli Babinkamtibmas yang dapat menjadi respon cepat dari kanal 110 atas laporan masyarakat.
 
Menurut Doktor ilmu komputer Universitas Budi Luhur ini, call center 110 dapat ditingkatkan dengan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). “Sesuai arahan presiden dan pesan Kapolri, mengingat perkembangan teknologi sudah sedemikian maju.”
 
Terkait nomor call center lain yang sudah lebih dahulu hadir, Arief mengatakan nomor nomor tersebut sebaiknya tidak dihilangkan, “cukup diforward panggilannya ke 110. Kalau dihilangkan, nanti masyarakat akan kebingungan,” tegasnya.
 
Lebih lanjut Arief mengatakan, sebaiknya layanan 110 juga hadir ditempat transportasi publik seperti Transjakarta, MRT, Kereta Api dan LRT. “Jadi misalnya  kalau ada masyarakat yang kecopetan dan tidak dapat lapor ke 110 karena ponselnya hilang, ia dapat mengakses 110 melalui touch screen 110 yang ada di tempat-tempat umum untuk melaporkan hal tersebut, sehingga polisi dapat segera bertindak.”
 
Komunitas Smart 110 yang anggotanya dari berbagai latar belakang masyarakat sipil, sebagai mitra Polri optimis layanan 110 akan dapat efektif menekan angka kejahatan dan diterima oleh masyarakat. “Dan akademisi serta Komunitas Smart 110 siap berkolaborasi dalam analisis Big data dan Data Mining dari database call center 110 nasional, ujarnya. 
 
Selain itu katanya, juga untuk mendapatkan pola kejahatan, prediksi gangguan kamtimbas, manajemen lalu lintas hingga deteksi daerah rawan kriminal. Penerapan TIK (Teknologi Informasi Komputer) saat ini yang dibarengi optimalisasi AI sesuai dengan kebutuhan Polri dalam melayani dan memberikan rasa aman pada masyarakat,” tutupnya. (realis/ sl)