Rokan Hilir, Suaralira.com -- Di duga melakukan Perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tandan buah kelapa sawit milik Anton (32) warga Jl Kartini Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara.
Empat pelaku yaitu berinisial P (36), R (25), MS (26) dan Ru (27) kesemuanya warga Jl Poros Kepenghuluan Raja Bejamu Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, berhasil dibekuk oleh tim opsnal sat Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir atas dasar laporan RUSLI LUBIS (58) warga Perum Graha Pertiwi Blok AA No 06 Kel Urung Kompas Kec Rantau Selatan Kab Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang di konfirmasi Rabu (7/7) melalui kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
Juliandi memaparkan" Pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira jam 13.00 Wib, Pelapor/Korban mendapat laporan dari Sdr SAFRIYAN (Penjaga malam) bahwasanya lahan yang dikelola oleh Pelapor/korban dipanen oleh Terlapor tanpa seizin dari Pelapor/Korban, dan laporan tersebut bukanlah pekerja yang biasa dipanggil untuk memanen buah kelapa sawit.
Setelah itu Pelapor beserta kedua saksi lainnya menghampiri Terlapor untuk memberitahukan kepada Terlapor supaya tidak melakukannya lagi, karena terlapor tersebut dari informasi anggota pekerja yang lain sudah sering melakukan kan Pencurian buah kelapa sawit milik saudara Toni, atas kejadian ini Pelapor dirugikan secara materiil sebanyak +- Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek sinaboi guna proses lebih lanjut.
Lanjut AKP Juliandi setelah menerima laporan Pencurian tersebut, Unit reskrim Polsek Sinaboi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) pelaku setelah diintrogasi mengakui telah melakukan pencurian Buah sawit tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti tandan buah sawit lebih kurang 2.5 ton,satu unit gerobak, satu buah Dodos di bawa ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut", ungkap AKP Juliandi SH. (hms/J Manik/sl)