Polres Rokan Hilir Gelar Kegiatan Yustisi Penegakan Hukum Covid-19

Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Polres Rokan Hilir gelar kegiatan Yustisi Penegakan Hukum Covid-19 serta pembagian masker kepada pengguna jalan. Kegiatan ini berlangsung didepan Mapolres Rokan Hilir. Selasa 02 November 2021.
 
Kegiatan yustisi tersebut dipimpin oleh AKP Sudanarso didampingi KBO Lantas IPTU Mukhsin Siregar,Kanit Pidum IPDA Kodam F Sidabutar SH,MH beserta puluhan personil gabungan.
 
Rangkaian kegiatan yang dilakukan terkait himbauan agar masyarakat tetap menaati Prokes, memakai masker dan menerapkan Physical Distancing dan juga melaksanakan vaksinasi. Apalagi polres rokan hilir saat ini sedang melaksanakan vaksinasi, vaksin 1 dan 2.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menyampaikan kegiatan Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka pengawasan/supervisi.
 
Disamping kegiatan Yustisi, ada ratusan masker hari ini dibagikan satu persatu khususnya kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar saat melintas didepan Mapolres.
 
Tujuan dari kegiatan ini, agar masyarakat bisa mematuhi aturan Prokes Covid-19. Begitu juga dengan hadir nya POLRI di tengah-tengah masyarakat, masyarakat merasa aman dan nyaman. "Kata AKP Juliandi.
 
Harapannya, masyarakat akan sadar tentang pentingnya menggunakan masker dimasa covid-19 demi kesehatan bersama dan melakukan vaksinasi sebagai bentuk untuk pemanggilan covid- 19 diwilayah kabupaten Rokan Hilir. "Pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)