Rokan Hulu, Suaralira.com – Tanpa bermaksud membesar-besarkan suatu acara, namun sesuai dengan kenyataan dan realita, bahwa pelaksanaan gelaran adat yang di laksanakan oleh koloborasi antara lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Riau dan LAM Kabupaten Rokan Hulu, dapat di catat sebagai momentum kemajuan dan peningkatan bagi lembaga yang mempunyai tanggung jawab utama pembinaan, pelestarian adat di masyarakat untuk mencapai sebuah peradaban yang tinggi di masyarakat, yaitu masyarakat yang "beradab".
Acara yang di gelar di Gedung LAM Rokan Hulu, Pasirpengaraian, tanggal 13 Desember 2021 M bersamaan dengan 9 Jumadil Awal 1443 H itu, tergolong besar dan baru pertama kali di laksanakan selama ini. Dimana dalam satu hari di gelar penganugerahan gelar adat oleh LAM Riau kepada tokoh dan petinggi Provinsi Riau yang nota bene berasal dari kalangan Militer, yaitu Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan, dengan gelar Panglima Ompu Alam Bosa.
Sementara itu LAM Rohul menggelar penabalan Timbalan Setia Amanah kepada Wakil Bupati Rokan Hulu H Indragunawan sebagai Datuk Timbalan Setia Amanah Setia Nuguay. Di lengkapi pula dengan penganugerahan gelar adat kepada 4 pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Ketua DPRD Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra ST MSi di anugerahi gelar adat Datuk Setia Mufakat Panglimo Mudo. Wakil Ketua DPRD, Nono Patria Pratama di anugerahi gelar adat Datuk Timbalan Setia Mufajat sindaro paduko amanah, wakil Ketua DPRD Hardi Canda, dianugerahi gelar adat Datuk Timbalan Setua Mufakat Sindoro Mudi julang amanah dan wakil Ketua DPRD Andrizal di anugerahi gelar adat Datuk Timbalan Setua Mufakat Panglimo Alim.
Acara yang di gelar dengan prosesi adat yang sakral dan penuh hidmat tersebut dihadiri dari Pemerintahan, Gubernur Riau di wakili Asisten I Setda Riau Drs Masrul Kasmy, Bupati Rokan Hulu H Sukiman Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso, Wakil Bupati H Indragunawan, FORKOPIMDA dan Kepala OPD, camat dan Kades. Dari kalangan adat di hadiri oleh Ketua MKA LAM Provinsi Riau Datuk Azali Johan, Ketua DPH LAM Provinsi Riau Datuk Syahril Abubakar beserta petinggi LAM Riau lainnya. Sementara dari LAM Rohul di hadiri Ketua MKA Dr H Dipendri Datuk Tumenggung, Ketua DPH H Zulyadaini serta seluruh Ketua LKA lima luhak dan kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu.
Pada gelaran tersebut Danrem Riau Brigjen. TNI M Syech Ismed SE MHan yang mendapat gelar Panglimo Ompu Alam Bosa, gelar soko dari Luhak Tambusai, mengatakan penganugerahan gelar ini merupakan suatu penghormatan dan kebesaran bagi diri nya, untuk saya bela dan pelihara serta bermanfaat untuk masyarakat.
Pada kesempatan tersebut anak jati Rokan Hilir tersebut memberikan masukan dan saran kepada lembaga adat melayu Riau, agar kedepan Lembaga Adat Melayu sebagai suatu Lembaga resmi yang berfungsi secara umum untuk menggali, mendalami dan mengembangkan adat budaya melayu di negeri ini dapat melaksanakan fungsi nya dengan sebaik baiknya, Seperti menjadikan alur patut adat yang tertulis kan, karya dan referensi adat istiadat yang terbukukan, bukti-bukti adat budaya yang terinventarisir dan terdokumentasikan dalam rangka pewarisan nilai dan pembentukan identitas melayu di Negeri seribu suluk, lancang kuning ini kepada generasi, baik masa kini maupun dimasa yang akan datang.
Pedoman tertulis ini penting, mengingat penuturan dari mulut kemulut yang selama ini di berlangsung, terkesan telah mengalami erosi, sumber yang ada, bahkan tidak jarang terjadi beda pendapat yang kadang terkesan sulit untuk di satukan, referensi adat untuk di jadikan sumber generasi muda menjadi langka, alur patut yang menjadi aturan dan pedoman untuk pelaksanaan adat menjadi kabur, akibat nya terjadi terus terjadi perubahan dan peralihan penerapan adat di masyarakat.
Penerapan adat, terkesan dilaksanakan berdasarkan sepanjang pengetahuan personil atau pengurus adat yang di tunjuk atau dipilih melaksanakannya, akibatnya terkadang menyimpang dan tidak sesuai sebagaimana mestinya. Hasilnya adat budaya tidak berhasil membentuk identitas dan cenderung sulit untuk dilaksanakan oleh generasi kini, apalagi generasi yang akan datang. Singkatnya sudah waktu dan saat nya aturan-aturan adat yang dulu nya tidak tertulis, sekarang harus kita bukukan dan dokumentasikan dengan sebaik-baiknya, sehingga kita semua mempunyai satu sumber dan pedoman yang sama untuk melaksanakannya dari generasi ke generasi.
Selain itu, izinkan juga kami menyampaikan saran dan pendapat kepada Datuk-datuk dan pengurus LAM Rokan Hulu dan LAM Riau, tentang keberadaan Lembaga ini dalam memberikan kontribusi kepada pelaksanaan pembangunan bersama dengan pemerintah dan ulama. Dimana kita mengenal istilah tali berpilin 3 yang digambarkan dengan umbul-umbul berwarna hijau (agama) untuk ulama, merah (kewibawaan) untuk adat dan Kuning (kekuasaan) untuk pemerintahan. Kedepan kontribusinya di harapkan akan semakin jelas sesuai filosofisnya.
Selanjutnya saat acara penabalan Timbalan Datuk Setia Amanah Setia Nuguay kepada Wakil Bupati Rokan Hulu H Indragunawan, menyarakan perlunya LAM menyusun Sejarah tentang adat melayu Rokan Hulu, sedangkan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi gelar Datuk Setia Mufakat Panglimo Mudo, mengatakan, melayu di harapkan dapat sebagai rumah bersama dalam kemajemukan adat, suku dan budaya kita yang berbeda.
Sementara itu, Bupati Rokan Hulu H Sukiman Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso dalam amanah nya menyampaikan, dan memberi masukan serta harapan agar LAM kembali ke tujuan awal pembentukan nya dan dapat sebagai lembaga yang mandiri.
Datuk Setia Amanah Panglimo Pukaso mengatakan, Jika kita lihat sekilas sejarah Lembaga Adat Melayu Riau yang berdiri pada 6 Juni 1970 dengan nama Lembaga Adat Daerah Riau. Gubernur Riau pada waktu itu Bapak Arifin Achmad mengatakan “perlu adanya perkumpulan pemuka adat melayu Riau yang berbentuk sebuah Lembaga adat untuk menggalang persatuan, kesatuan, pendapat dan pikiran serta membangkitkan batang terendam yang di wariskan oleh pendahulu di Riau, Batang terendam itu ialah jati diri/identitas budaya di dalam dinamika ke Indonesia.
Garisan gubernur ini jika kita cermati mempunyai makna yang cukup dalam dan fokus tentang kiprah Lembaga Adat daerah Riau yang kemudian sekarang menjadi Lembaga Adat Melayu Riau. Dengan intinya “memperoleh jati diri dan identitas budaya melayu Riau, dalam dinamika ke Indonesia.
Datuk Setia Amanah melanjutkan, LAM Riau Kabupaten Rokan Hulu, sebagaimana di atur dalam Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Lembaga Adat Melayu Riau Rokan Hulu, 25 Juli 2013, mempunyai tujuan untuk melestarikan, memelihara dan membina adat melayu dan sosial kemasyarakatan.
Mengacu kepada hal di atas merupakan tantangan bagi LAM khususnya LAM Rokan Hulu. Sehingga Datuk Setia Amanah, mengamanahkan Lembaga ini harus kembali kepada fungsi dan pokok utama nya dengan jalan membuat regulasi berupa peraturan dan penjabarannya, sehingga fungsi LAM menjadi jelas dan fokus serta mempunyai arah dan tujuan yang jelas yang akan di capai, sehingga keberadaan LAM Riau dan Kabupaten Rokan Hulu benar-benar dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan.
Selanjutnya Datuk Panglimo Pukaso, berharap LAM Riau Rokan Hulu kedepan, mempunyai aktifitas nyata untuk pembinaan, pelestarian dan pengembangan Adat melayu kepada anak kemenakannya, mempunyai usaha untuk menggerakkan Lembaga ini, termasuk melaksanakan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan sesuai dengan semangat dan amanat UU Nomor 5 tahun 2017 dan Pokok pokok kebudayaan daerah Rokan Hulu, sampai Lembaga ini kepada tahap menjadi mandiri, "tutup nya. (sl)