Camat Kota Kisaran Timur Mediasi Dan Tinjau Lokasi Sengketa Tanah, Kamis (09/02/2023)

Camat Kota Kisaran Timur Mediasi Dan Tinjau Lokasi Sengketa Tanah

Suaralira.com, Asahan (Sumut) -- Telah terjadi sengketa tanah Mushollah Nurul Islam Kelurahan Kisaran Timur dengan salah satu warga di Lingkungan VI Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, yang merupakan ahli waris.
 
Menanggapi hal tersebut Camat Kota Kisaran Timur Ahmad Syaiful Parlagutan Pasaribu S.AP, M.M yang didampingi Lurah Kisaran Timur dan Kepala Lingkungan (Kepling) VI meninjau lokasi sengketa tanah yang ada di lingkungan VI Kelurahan Kisaran Timur. Kamis (09/02/2023).
 
Camat Kota Kisaran Timur mengatakan tanah Wakaf Mushollah Nurul Islam mempunyai surat dasar yang telah dipecah menjadi sertifikat hak milik yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan pada tanggal 02 Juli 2008.
 
"Kami sudah melakukan tindakan mediasi antara pihak Badan Kerukunan Mushollah (BKM) Nurul Islam dengan pihak Ahli Waris tetapi tidak ada titik temu dikarenakan masih ada perdebatan sehingga pihak BKM melaporkan permasalahan ini kepada polres asahan maka pihak dari BPN menunggu petunjuk selanjutnya untuk melakukan pengukuran kembali di lapangan (lokasi sengketa)." papar Ahmad Saiful Parlagutan Pasaribu.
 
Dalam mediasi tersebut tampak hadir Camat Kota Kisaran Timur, Kepala Lingkungan VI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Lingkungan VI Kelurahan Kisaran Timur.
 
Mengakhiri penyampaiannya Camat Kota Kisaran Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung visi - misi Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter.(IS/SL)