Pekanbaru,(Suara Lira), Kepala bagian Keuangan (Kabag ) Sektretaris (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru Firman diperiksa Kejati Riau terkait mencairkan kegiatan biaya tunjangan rumah pimpinan & anggota DPRD kota Pekanbaru anggaran 2020-2022.
Kabag Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Firman tiba ke kantor Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau. Sekitar jam 9.30 wib, Selasa,(16/08). Gunakan baju kemeja warna putih dan membawa map berisikan kegiatan biaya rumah pimpinan & anggota DPRD Pekanbaru.
Firman pertama kali diperiksa penyedik Kejati Riau sebagai saksi perkara kasus korupsi biaya tunjangan rumah pimpinan & anggota DPRD Kota Pekanbaru anggaran mencapai puluhan milyar rupiah dianggaran dua mata anggaran ditahun 2020-2022.
Kabag Keuangan Sekwan Kota Pekanbaru itu,hanya dimintai keterangan sejauh mana terlibat firman mencairkan kegiatan pimpinan & anggota yang diduga mark up.
Asisten Pidana khusus (Aspidsus) Kejati Riau Menyebutkan kepala bagian Sekwan DPRD Kota Pekanbaru Firman diperiksa penyidik pidsus untuk memberikan keterangan soal pencairan kegiatan biaya tunjangan rumah Pimpinan dan anggota DPRD.
"Terlibat dia (Firman) melakukann mencairkan dana kegiatan biaya rumah dewan," Kata Aspidsus Kejati Riau Imran Yusuf,
Kata Imbran Yusuf, Kabag Keuangan Sekwan Kota Pekanbaru Firman diperiksa 5 jam oleh Kejati Riau.
"Ia diperika selama 5 jam terkait seputar pembiayan rumah pimpin & anggota DPRD Kota Pekanbaru , " ucapnya .
Berita sebelumnya, 8 orang Staf Sekwan DPRD Kota Pekanbaru sudah diperiksa Kejati Riau termaksud Plt Sekwan Kota Pekanbaru Badriah Rikasari juga diperiksa penyidik Kejati Riau. Namun semetara ini, sudah 11 orang periksa Kejati Riau.
Kasus korupsi biaya tunjangan Rumah Pimpinan & anggota DPRD Kota Pekanbaru masih tahap penyeledikan oleh penyidik pidsus Kejati Riau. Namunn hampir dua minggu lebih Kejati Riau melakukan memeriksa kasus korupsi biaya rumah pimpinan & anggota DPRD Riau belum tentukan tersangka kasus mark up,- (As)