Kuansing,Suaralira.com-Pemkab Kuansing ini berencana membeli sejumlah mobil dinas yang baru pada tahun 2024. Dan mobil akan dipergunakan untuk camat se Kuansing dan termasuk mobil dinas untuk Bupati. Untuk membeli sejumlah kendaraan baru tersebut, dianggarkan sebesar Rp8 miliar.
Namun niat baik dari Pemkab Kuansing membelikan mobil dinas,ternyata ini ditolak Bupati Suhardiman Amby. Dia melarang untuk dianggarkan lagi pembelian mobil Dinas yang baru.
Dan dana pembelian mobil dinas tersebut lebih baik dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby menolak pengadaan mobil dinas untuk dirinya saat ini. Menurut dia, lebih baik uang membelikannmobil dinas dipakai untuk membangun jalan. “Gak ada kita beli, saya ini sudah larang. Mendingan dananya pembangunan jalan,” ungkap Suhardiman Amby.
Di dalam kegiatan sehari sehari, dirinya tidak permasalahkan halnya memakai mobil pribadinya ini sebagai kendaraan operasional. Sebenarnya sebagaimana diketahui, Bupati Kuansing ini memiliki mobil dinas yang dibeli tahun 2019 lalu. Tapi itu masih ditangan mantan Bupati Kuansing Andi Putra.
Terkait kenapa memakai mobil pribadi sebagai kendaraan operasional bupati, yang padahal ada mobil dinas dahulu dipakai mantan Bupati Kuansing Andi Putra ? Ujarnya, sampai saat ini belum diserahkan ke Pemkab Kuansing. Jadi belum ada dipakai, Tapi ujar dia biarlah jadi kenang-kenangan.
(Rls)