SuaraLira.Com, Meranti -- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Riau Tahun 2024. Rakor di digelar di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, guna Sebagai bentuk sinergitas antar Kepala Daerah, KPK dan Pimpinan Instansi dan lembaga dalam upaya pemberantasan korupsi terintegrasi, Kamis (16/5/2024).
Rakor dibuka langsung oleh Deputi Koordinator Supervisi KPK, Irjen Didik Agung Wijanarko, usai membuka acara secara resmi memaparkan capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 masing masing Kabupaten Kota di wilayah Riau, dan berharap dilakukan optimalisasi di tahun-tahun mendatang.
Adapun Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kemendagri, Teguh Narutomo menuturkan bahwa ada hal sangat signifikan yang harus dilakukan pemerintah daerah bukan hanya pengumpulan dokumen saja tetapi bisa memberi bukti kondisi faktual, dengan begitu sangat diperlukan sinergitas kuat.
“Demikiannya bahwa semua capaian ini bisa diperoleh adalah kuncinya sinergi kita bersama. Mari kita berbenah dan rapikan semua tata kelola pemerintah daerah minimal dari terkait administrasi. Oleh karena itu apa yang diperoleh dalam pencapaian indikator kita akan lihat faktualnya,” kata Teguh.
Sementara Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto MT, dalam sambutannya turut mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah, untuk selalu berkoordinasi dengan penegak hukum dalam melaksanakan kegiatan di daerah.
"Saya harap seluruh kepala daerah dapat bekerjasama dengan penegak hukum, minta supervisi di setiap kegiatan, itu penting sekali dilakukan supaya sinergitas dapat terus dicapai dan meminimalisir permasalahan," katanya.
Kemudian Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar menyatakan Pemkab Kepulauan Meranti sangat berkomitmen dan mendukung setiap upaya untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti terus melakukan berbagai langkah dan upaya untuk meminimalkan potensi korupsi baik dengan cara preventif maupun melalui edukasi.
H Asmar juga meminta kepada seluruh OPD di Meranti untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan serta melaksanakan seluruh kegiatan dengan baik dan benar.
"OPD bekerjalah sesuai aturan, yang sudah berhati-hati saja masih ada yang tersandung, apalagi yang tidak berhati-hati, jangan main-main,” ungkap Plt Bupati Asmar usai Rakor dengan KPK.
Senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menyampaikan saat ini beberapa OPD di Pemkab Kepulauan Meranti telah menyesuaikan kapasitas dan partisipasinya dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) sehingga dari sisi penilaian dirasa telah optimal.
"Tahun 2024 ini indeks SPI Pemkab Meranti sudah mencapai target nasional, namun belum mencapai target provinsi, oleh karena itu kita akan terus melakukan pembenahan dan optimalisasi," jelasnya.
Sekda juga berharap kedepan pihaknya dapat terus meningkatkan penilaian MCP melalui beberapa komponen yang akan di intervensi.
"Harapannya agar kita dapat meningkatkan penilaian MCP, khususnya melakukan perubahan dan mengintervensi beberapa komponennya. Kita akan fokus dari sisi perencanaan dan penganggarannya karena penilaian itu harus dilakukan tepat waktu sehingga mampu memenuhi target nasional dan target provinsi," jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Korsupgah Wilayah Satu Edi Suriyanto, Inspektur Khusus Teguh Narutomo, Kakawil BPN Nurhadi Putra, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Jariyatna, Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Provinsi Riau Imanul Hakim serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Inspektur Daerah Rawelly Anelia, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs Irmansyah, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Susanti, Kabag Prokopim Alfian, Kabag Umum Tarmizi, dan sejumlah pejabat lainnya.(Sang/sl)