Patroli Polres Tebingtinggi Amankan 28 Unit Sepeda Motor

Suaralira.com, Tebing Tinggi -- Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli skala besar disepanjang jalan lintasan dan daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan, pada Sabtu malam (27/7/24), 28 unit sepeda motor diamankan.
 
Patroli yang dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan ini berdasarkan surat perintah Kapolres Tebing Tinggi dengan tujuan  pemberantasan geng motor dan balap liar untuk mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sebut Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Minggu (28/7).
 
 "Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan berkala untuk memberantas penyakit masyarakat dimalam hari dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024 dan mengantisipasi gangguan keamanan", jelasnya.
 
Salah satu cara dalam menjaga keamanan yaitu dengan dilaksanakannya patroli dimalam hari. Jadi masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman, papar Agus.
 
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri,SH dan Kasi Propam AKP Jamintar Butar- butar serta mengikutsertakan 32 personel gabungan. Adapun rute yang dilalui Jalan SM Raja, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Jalan Syekh Beringin, Jalan Bakti, Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi dan Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi.
 
Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 28 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi meliputi menggunakan knalpot brong, tidak memasang plat nomor kenderaan serta berboncengan lebih dari 1 orang. Terhadap pelanggar sudah dilakukan penilangan oleh Satuan Lalulintas Polres Tebing Tinggi. (Gabe/sl)