(Kisaran Asahan-Sumut), Suaralira.com -- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Asahan Albert Butar-Butar, S.H, M.H melakukan monitoring dan menghimbau petugas Juru Parkir (Jukir) yang ada di wilayah Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (22/05/2025).
Pada pantauan awak media dilapangan tampak Kadishub Kabupaten Asahan memberikan teguran kepada juru parkir yang tidak menggunakan atribut parkir.
Untuk itu Kadishub Kabupaten Asahan juga menjelaskan apabila ada jukir tidak menggunakan atribut parkir, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kembali Albert Butar-Butar mengatakan akan menempelkan beberapa surat himbauan di beberapa titik ruko/toko yang ada di wilayah Kabupaten Asahan.
Adapun himbauan itu diperbuat agar petugas parkir yang bertugas dapat menjalankan tugasnya sebagai juru parkir yang menaati aturan yang telah ditetapkan (tidak Jukir Liar), seperti memakai rompi parkir, topi parkir dan bet petugas parkir yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan.
Akhir penyampaiannya Kadishub Kabupaten Asahan berharap agar masyarakat segera melaporkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan apabila ada jukir yang mengutip retribusi parkir tidak memakai atribut yang telah diserahkan Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan. Dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan siap mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.(IS/SL)
