Seragam SMAN 1 Tapung Diduga Diatur Sekolah, BASMI Riau Soroti Dugaan Pungli

PEKANBARU, Suaralira.com — Polemik pengadaan seragam peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 kembali mencuat. Kali ini, persoalan tersebut terjadi di SMA Negeri (SMAN) 1 Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
 
Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan mekanisme pengadaan seragam yang dinilai tidak sesuai dengan informasi awal yang disampaikan pihak sekolah. Persoalan semakin menjadi sorotan setelah orang tua mengaku diarahkan ke salah satu penjahit di kawasan Flamboyan untuk melakukan pengukuran seragam.
 
Tak hanya soal mekanisme, biaya enam stel seragam yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 juta juga menjadi keluhan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: siapa yang menentukan tempat pembuatan, siapa yang menentukan harga, dan sejauh mana pihak sekolah terlibat dalam proses tersebut?
 
Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, pada awalnya pihak sekolah menyampaikan bahwa orang tua dipersilakan membeli atau membuat seragam sendiri.
 
Namun, menurut pengakuannya, keputusan tersebut kemudian berubah. Orang tua justru diarahkan untuk melakukan pengukuran seragam di salah satu tempat penjahitan yang disebut telah bekerja sama dengan pihak sekolah.
 
“Kami diarahkan ke tukang jahit. Awalnya dalam rapat keputusan pihak sekolah mengatakan seragam silakan beli sendiri, tapi tiba-tiba keputusan berubah. Kami malah diarahkan untuk mengukur seragam sekolah anak kami ke salah satu tukang jahit,” ungkapnya.
 
Ia mengatakan, biaya untuk enam stel seragam di tempat penjahit yang diarahkan tersebut mencapai sekitar Rp1,6 juta. Pembayaran bahkan telah dilakukan secara lunas, namun sejumlah seragam yang dipesan disebut belum selesai.
 
“Ini sangat memberatkan bagi kami, apalagi kondisi ekonomi sekarang seperti ini,” ujarnya.
 
Keluhan tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme pengadaan seragam siswa dan dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam menentukan tempat pembuatan maupun biaya seragam.
 
BASMI Riau Soroti Dugaan Pengondisian
 
Ketua BASMI Riau, Fadli Akbar, menilai persoalan tersebut perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah orang tua siswa.
 
Menurut Fadli, apabila benar pihak sekolah mengarahkan orang tua kepada penjahit tertentu, sementara sebelumnya orang tua diberikan keleluasaan untuk membeli atau membuat seragam sendiri, maka mekanisme tersebut patut dipertanyakan dan harus dijelaskan secara terbuka.
 
“Yang harus dijelaskan adalah siapa yang menentukan penjahit, siapa yang menentukan harga, apakah ada kesepakatan dengan pihak sekolah, dan apa dasar pihak sekolah mengarahkan orang tua ke tempat tertentu,” tegas Fadli.
 
Ia juga menyoroti nilai pengadaan yang disebut mencapai sekitar Rp1,6 juta untuk enam stel seragam.
 
“Jangan sampai orang tua hanya menjadi pihak yang membayar, sementara proses penentuan tempat, harga dan mekanismenya tidak transparan. Ini yang harus diperjelas,” katanya.
 
Fadli menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak sebelum seluruh pihak memberikan penjelasan. Namun, menurutnya, dugaan adanya keterlibatan sekolah dalam pengadaan seragam harus diperiksa secara serius apabila memang terdapat bukti dan keterangan dari orang tua.
 
Ombudsman Riau Pernah Soroti Persoalan Seragam
 
Persoalan seragam sekolah sebelumnya juga menjadi perhatian Ombudsman RI Perwakilan Riau.
 
Dalam konteks pengadaan seragam, sekolah dan komite seharusnya tidak mengambil alih peran sebagai penjual atau pihak yang mengondisikan pembelian seragam siswa. Peran sekolah lebih pada memberikan panduan terkait model, warna, jumlah dan ketentuan seragam agar orang tua memiliki acuan apabila membuat sendiri.
 
Karena itu, apabila ditemukan adanya praktik yang mengarahkan orang tua kepada penyedia atau penjahit tertentu, menurut BASMI Riau, hal tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah mekanismenya sesuai ketentuan atau justru menimbulkan persoalan baru.
 
Kepala SMAN 1 Tapung Bungkam
Untuk mendapatkan keberimbangan informasi, awak media telah meminta konfirmasi kepada Kepala SMAN 1 Tapung, 
Neneng Susanti, S.Pd., M.Pd. melalui pesan WhatsApp terkait dugaan keterlibatan pihak sekolah dalam pengadaan seragam, termasuk mengenai penentuan penjahit dan harga enam stel seragam.
 
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh jawaban dari pihak kepala sekolah.
 
BASMI Riau menilai pihak sekolah seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka, terutama karena persoalan tersebut menyangkut biaya yang harus ditanggung orang tua siswa.
 
Fadli meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, tidak menganggap persoalan seragam sebagai masalah kecil.
 
“Kalau memang ada laporan orang tua terkait pengadaan seragam dan dugaan keterlibatan pihak sekolah, jangan dibiarkan menjadi bola liar. Disdik harus turun melakukan klarifikasi dan evaluasi. 
 
Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai ketentuan,” tegasnya.
 
Menurut Fadli, persoalan seragam sekolah telah berulang kali menjadi sorotan di berbagai satuan pendidikan. Bahkan, sejumlah persoalan terkait pengadaan seragam sebelumnya telah menjadi perhatian aparat pengawasan.
 
“Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang. Sekolah harus fokus pada pelayanan pendidikan, bukan masuk terlalu jauh dalam urusan pengadaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
 
Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Inspektorat Riau dan Ombudsman RI Perwakilan Riau melakukan penelusuran terhadap mekanisme pengadaan seragam di SMAN 1 Tapung apabila laporan orang tua tersebut memiliki dasar dan bukti yang dapat diverifikasi.
 
“Jangan beri ruang bagi praktik-praktik yang berpotensi membebani orang tua. Semua harus transparan. Kalau memang orang tua bebas membuat seragam sendiri, jangan kemudian diarahkan ke tempat tertentu. Ini yang harus dijelaskan,” pungkas Fadli. (Zha)