Sekretaris DP : Pemisahan Harus Cepat

BEKASI (suaralira.com) - Tugas utama Dewan Pengawas (DP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi (TB) Bekasi, adalah bagaimana menyehatkan perusahaan lewat pengawasan yang baik. Namun salah satu tugas berat saat ini DP PDAM TB, agar proses pemisahan antara PDAM TB dan PDAM Tirta Patriot (TP) dapat segera dilaksanakan. Tentu pemisahan aset tidak sekaligus, tapi dilakukan secara bertahap.

 

"Tapi proses pemisahan akan dipercepat yang sudah disepakati kedua pimpinan daerah sejak 2015," ungkap Sekretaris DP PDAM TB Bekasi, Dadang Hidayat belum lama ini.

 

Dadang yang juga menjabat Asisten Daerah (Asda) III Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi itu mengakui, pada masa jabatan DP periode 2017 - 2020, dari lima anggota DP PDAM TB. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi, mempercayakan empat DP kepada birokrasi dari dua pemerintahan yakni Pemkot dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dan hanya seorang dari unsur pelanggan.

 

"Saya berharap ada percepatan yang signifikan dalam pemisahan, sehingga kedua perusahaan ini kelak semakin sehat," kata Dadang. 

 

PDAM TB, tambah dia, harus lebih baik dalam memberikan pelayanan air bersih pada masyarakat.

 

Dalam penghitungan aset, ia menambahkan, pihaknya akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

 

"Lembaga ini yang mempunyai kapasitas dalam penghitungan aset adalah BPKP," terang Dadang.

 

Dalam pemisahan PDAM milik dua pemerintah daerah ini, kata dia, jangan sampai ada konflik dan itu untuk kepentingan kedua pemerintah daerah. Namun Dadang tidak dapat memastikan kapan pemisahan dapat selesai.

 

Sebelumnya anggota DP, Nurhawi Asmawi mengatakan, kelima DP diangkat dengan keputusan bersama Bupati dan Walikota Bekasi pada Maret 2017.

 

Nurhawi Affandi,  mengakui, tugas mereka dalam rangka pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap direksi PDAM Tirta Bhagasasi guna meningkatkan kinerja dan pengendalian PDAM. Tugas DP untuk memberikan petunjuk dan saran kepada Bupati dan Walikota Bekasi diminta atau tidak diminta guna perbaikan dan pengembangan PDAM. Juga menyangkut pengangkatan direksi, program kerja yang diajukan direksi serta rencana perubahan status kekayaan.

 

Seperti diketahui, Kelima DP PDAM TB adalah Slamet Supriadi (Ketua DP/ Kepala Bappeda Pemkab Bekasi), Kusnadi (Anggota DP/ Kabag Ekbang Pemkab Bekasi), Dadang Hidayat (Sekretaris DP/ Asda III Pemkot Bekasi), Kariman (Anggota DP/ Asda II Pemkot Bekasi), dan Nurhawi Affandi (Anggota DP/ unsur pelanggan).

 

(oto/sl)