BENGKALIS-RIAU, suaralira.com - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis, H Bustami HY bersama Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Martini melalui teleconference di ruangan Patria Tama lantai II Polres Bengkalis, menyaksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, (11/1/2019).
Acara penandatanganan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu juga dihadiri Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher.
Adapun, ruang lingkup MoU tersebut, yaitu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, dan kerja sama lain yang disepakati.
Bustami mengatakan bahwa, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program Pemerintah pusat tentang penyaluran bantuan sosial (bansos) sebagaimana yang disampaikan Menteri Sosial bahwa bansos dari Pemerintah harus mendapat perhatian.
Program-program yang berkaitan dengan bantuan sosial ini adalah, program yang secara khusus harus termasuk dalam 6 T, yakni, tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tetap harga, tetap kualitas, dan tepat administrasi.
Menteri Sosial juga mengatakan, bila program bantuan sosial dijalankan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, maka akan sangat membantu masyarakat yang hidup miskin atau rentan kelompok miskin, serta masyarakat penyandang kejahatan sosial.
Yang dimaksud penyandang kejahatan sosial itu contohnya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum, mereka-mereka yang mengidap penyakit HIV Aids. Menteri Sosial juga akan melaksanakan program membangun kampung siaga bencana, yang diprioritaskan untuk penanggulangan bencana.
Kapolri akan menindaklanjuti MoU ini dengan membentuk satuan tugas untuk membantu Kemensos dalam hal pelaksanaan bansos.***(ye)