Tiga Remaja Berkomplot Membegal Ditangkap Jajaran Reskrim Polres Sragen

SRAGEN-JATENG, Suaralira.com - Jajaran Reserse Kriminal Polres Sragen Polda Jawa Tengah mengungkap tiga orang pelaku begal beroperasi di Sragen. Mirisnya, ketiga komplotan begal itu terdiri dari tiga remaja, satu diantaranya bahkan masih berusia di bawah umur, Minggu (20/01/2019).

Komplotan begal remaja itu, kemudian berhasil di bekuk, berkat kejelian team Resmob Polres Sragen setelah beberapa saat dalam pencarian. Kejadian pembegalan itu sendiri terjadi pada 14 Desember 2018 lalu, di tempat kejadian area pemakaman umum Desa Karang Tengah, Kecamatan Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno menerangkan, “ Ketiga remaja asal Bendo Sukodono dan Pengkol Tanon itu ditangkap setelah sebulan beraksi merampas motor, HP dan barang berharga milik korban Aditya Yoga, pelajar SMP asal Kecamatan Sidoharjo Sragen.

Ketiga remaja begal itu masing-masing berinisial INM (19) asal Pengkol Tanon, AYK (23) asal Kedong Bendo Sukodono dan satu yang masih di bawah umur berinisial NW (17) asal Bendo Sukodono,” ungkap Kasat Reskrim

Ketiganya dibekuk dalam sebuah penggerebekan oleh tim Resmob Polres Sragen Jumat (18/1/2019) siang. AKP Harno mengungkapkan mereka diringkus sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Raya Pengkol-Tanon tepatnya di Depan Balai Desa Pengkol, Tanon, Sragen. Ketiganya di ringkus setelah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menodongkan sebilah arit, kepada korbannya,” terang Harno.

Kasat Reskrim AKP Harno menambahkan, kala itu, korban tengah bersama sama dua temannya sedang nongkrong di pinggir jalan ringroad utara, kemudian datang tiga remaja bermodus begal itu dengan mengendarai sepeda motor scoopy tanpa plat nomor. Setelah itu pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban dan kemudian korban bersama dua temannya diajak ke area pemakaman umum.

Sesampainya disana salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sabit sambil meminta jam tangan G-Shock warna abu-abu hitam dan 1 (satu) buah HP merk Xiaomi 5A warna abu-abu. Pelaku juga meminta STNK Honda Vario yang mereka rampas dari korban,” terang Kasat Reskrim.

Dari peristiwa itu, kemudian berhasil di amankan tiga pelaku. selain itu, petugas juga mengamankan barangbukti hasil kejahatan dan barang yang di pergunakan pelaku untuk melancarkan kejahatannya. Termasuk diamankan pula sebilah sabit yang di pergunakan untuk mengancam korban,” tutup Kasat Reskrim AKP Harno.***(Red/Rls)